MAKALAH
Dinamika
Organisasi Internasional
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah
Bisnis
Internasional
Dosen
pengampu : Yayuk Sri Rahayu.SE.,MM
Disusun
oleh:
1.Dzariatus Sanihah (11510010)
JURUSAN
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
MAULANA
MALIK IBRAHIM MALANG
Kata
Pengantar
Segala puji kami haturkan kepada Allah SWT dengan
pujian yang tiada berbatas atas segenap rahmat dan petunjukNya sehingga laporan
ini dapat terselesaikan. Tak lupa shalawat serta salam semoga tetap
terlimpahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing
kita dari zaman kegelapan kepada jalan kebenaran di bawah naungan Dinul Islam..
Tugas ini dapat terselesaikan berkat bimbingan dari
dosen pembimbing mata kuliah Bisnis Internasional serta pihak-pihak yang
membantu proses di dalamnya. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih
kepada Ibu Yayuk Sri Rahayu.SE.MM selaku
dosen Pembina mata kuliah Bisnis Internasional dan juga kepada semua pihak yang
ikut serta dalam proses pembuatan makalah ini.
Kami menyadari
bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna, oeh karena itu kami memohon maaf
atas kekurangan tersebut. Selanjutnya kami mengharap kritik dan saran yang
membangun untuk memperbaiki tulisan ini.
Malang,
.. September 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ................................................................................................................... i
Daftar
isi.............................................................................................................................. ii
BAB
1 : PENDAHULUAN...............................................................................................
1.1 Latar Belakang......................................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah..................................................................................................... 2
1.3 Tujuan ...................................................................................................................... 2
BAB
2 : PEMBAHASAN..................................................................................................
2.1 Hubungan antara
organisasi – organisasi internasional dan
bisnis internasional.....
3
2.2
Perserikatan Bangsa – Bangsa……………………………………………………….4
2.3
Bank Dunia dan Bank Pembangunan Multilateral Lainnya.....................................
7
2.4
Dana Moneter Internasional ( International Monetery Fund-IMF).......................... 8
2.5
Bank for International Settlements (BIS)............................................................... 11
2.6
World Trade Organization ..................................................................................... 12
2.7 Integrasi
Ekonomi .................................................................................................. 13
2.8 Uni Eropa ............................................................................................................... 14
2.9 Perhimpunan Negara – Negara Wilayah
Asia,Afrika dan Amerika........................ 18
BAB 3 : KASUS DAN JURNAL
3.1 Permasalahan..........................................................................................................
21
4.1 Jurnal ...................................................................................................................... 22
BAB 4 : PENUTUP
4.1 Kesimpulan ............................................................................................................. 30
Daftar Pustaka..............................................................................................................
31
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Balakang
Dengan jumlah yang sangat besar dan
bertambah serta semakin pentingnya transaksi – transaksi internasional swasta
dan pemerintah, maka tidak mengherankan
jika berbagai organisasi internasional bermunculan untuk memberikan
fasiltas, mengatur, mengukur, atau membiayainya. Hal itu bermanfaat bagi
mahasiswa bisnis yang kemungkinan dihadapkan dengan peluang – peluang dan
berbagai permasalahan internasional segera setelah tamat kuliah-untuk menyadari
keberadaan dan fungsi dari sejumlah organisasi-organisasi tersebut.
Sebagian merupakan organisasi berlingkup
dunia, dan sebagian lagi merupakan organisasi regional. Beberapa memiliki
anggota yang terdiri dari banyak Negara, sementara bebrapa yang lain terdiri
dari sejumlah kecil Negara. Kebanyakan beranggotakan kalangan pemerintah ,
tetapi sebagian adalah kalangan swasta.
Semua organisasi yang dibahas dalam makalah
ini dapat mempunyai dampak atas dunia usaha. Karena sebagian besar merupakan
organisasi yang beranggotakan pemerintah nasional. Mereka menjalankan beberapa
fungsi pemerintah. Organisasi – organisasi tersebut mungkin merupakan sumber
informasi atau sumber pembiayaan. Mereka juga mungkin pembuat peraturan. Yang
terakhir namun tidak kurang pentingnya mereka mungkin merupakan sumber
pekerjaan Perserikatan Bangsa- Bangsa, Bank Dunia, dan Organisasi untuk Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi adalah beberapa organisasi yang secara rutin
mempunyai posisi karier untuk diisi dalam bidang – bidang seperti ekonomi,
bahasa, hikum dan teknologi informasi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Hubungan antara organisasi – organisasi internasional
dan bisnis internasional?
2. Apa saja Struktur Perserikatan Bangsa – Bangsa(PBB) dan aktifitas PBB
dalam bidang sosial dan ekonomi?
3. Apa saja Bentuk - bentuk
Organisasi dan Perusahaan Internasional yang ada di Dunia ?
C.Tujuan
1. Untuk mengetahui hubungan antara organisasi – organisasi internasional
dan bisnis internasional
2. Untuk mengetahui struktur Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan
aktifitas PBB dalam bidang sosial dan ekonomi
3. Untuk mnegetahui Bentuk – bentuk Organisasi dan perusahaan Internasional
yang ada di dunia.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Hubungan
antara organisasi – organisasi internasional dan bisnis internasional
Hubungan antara organisasi –
organisasi dan bisnis internasional adalah penting bagi orang – orang yang
terlibat dalam bisnis internasional untuk memahami dampak organisasi
internasional atas dunia usaha dan para pelaku bisnis di seluruh dunia. Tidak
lagi cukup seorang pelaku bisnis untuk sekedar memahami lingkungan politik dan
hukum di negerinya sendiri. Sekarang ini penting untuk memahami lingkungan
politik dan hukum di seluruh dunia. Sebagian organisasi internasional memiliki
kekuasaan di bidang pemerintahan dan bertindak sebagai entitas yang melampaui
batas-batas Negara. Sebagai contoh, suatu penggabungan dua perusahaan yang
berbasis di Amerika Serikat mungkin memerluksn persetujuan dari Uni Eropa.
Organisasi Perdagangan Dunia bisa secepatnya menyelesaikan sengketa atas
berbagai permasalahan perdagangan internasional. Karena kebanyakan organisasi
yang dibahas dalam makalah ini adalah organisasi pemerintah, maka para pelaku
bisnis perlu memahami bagaimana dan kapan mereka berbicara atas nama pemerintah
anggota mereka dan dampak dari kekuatan ini.
2.2 Perserikatan Bangsa – Bangsa
Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)
merupakan Organisasi Internasional dengan 191 negara-anggota yang didedikasikan
untuk meningkatkan perdamaian; juga mempunyai banyak fungsi yang berhubungan
dengan bisnis. Barangkali organisasi dunia yang paling terkenal adalah
Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Dibentuk dan lahir ditengah-tengah idealism
dan harapan yang timbul bersama perdamaian menyusul perang dunia II
(1939-1945), PBB telah membanggakan sekaligus mengecewakan banyak pendukungnya.
Misalnya, banyak orang di Amerika Serikat dan di ytempat lain mempertanyakan
pengaruh PBB atas masalah – masalah kebijakan di Amerika Serikat. Ada
keprihatinan bahwa PBB dan organisasi – organisasi internasional lainnya
melanggar kedaulatan nasional.
Selain dikenal karena fungsi
pemeliharaan perdamaiannya, PBB juga melakukan operasi-operasi penting di
bidang ekonomi dan sosial. Usaha perdamaian PBB sudah berlangsung di berbagai
wilayah di seluruh dunia. Sebagian telah berhasil sedang sebagian lainnya
tidak. Selain itu, Perserikatan Bangsa –
Bangsa telah pula bertanggung jawab atas penciptaan banyak entitas
internasional yang memudahkan transaksi bisnis di seluruh dunia. Satu contoh
adalah Internasional Telecomunication
Union (ITU), seluruh lembaga PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss,yang membantu
pemerintah dan sektor swasta dalam mengkoordinasi jaringan dan jasa
telekomunikasi global. Contoh lain adalah Pusat Perdagangan Dunia
(I(nternational Trade Center ) PBB, yang menyediakan informasi perdagangan
untuk membantu negara – negara berkembang dalam usaha bisnis mereka. Contoh
ketiga adalah Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( International Cipil
Aviation Organization-ICAO), yang bermarkas besar di Montreal Kanada , dan bekerja dengan seluruh
perdagangan sipil di seluruh dunia.
PBB telah pula bertanggung jawab
atas banyak persetujuan internasional dan sebagian besar penciptaan hukum –
hukum internasional sejak 1945. Sebagai contoh Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia, yang diadopsi Majelis Umum tahun 1948, yang berusaha memastikan hak –
hak dasar manusia atas semua orang di seluruh dunia.
Tugas – tugas
Perserikatan Bangsa – Bangsa dilaksanakan melalui organ atau badan utama.*Majelis
Umum, Dewan Keamanan. Dewan Sosial, dan Ekonomi, Mahkama Internasional, dan
Sekretarian. Meskipun PBB melakukan pekerjaannya di seluruh dunia,semua
organ/badan PBB yang utama bermarkas besar di kota New York kecuali Mahkamah
Internasional yang terletak di Den Haag, Belanda. Perserikatan Bangsa – Bangsa
mempunyai enam bahasa resmi: Arab, Cina, Inggris, Rusia, dan Spanyol.
A. Pertumbuhan dan Perubahan PBB
Semua
negara anggota PBB merupakan anggota – anggota Majelis Umum, dimana setiap
Negara memiliki satu suara dengan dengan mengabaikan ukuran, tingkat
kemakmuran, maupun kekuatannya. Majelis Umum bertindak dengan mengadopsi
resolusi-resolusi untuk dapat mengungkapan kehendak negara-negara anggota.
Keputusan atas permasalahan penting, seperti yang menyangkut perdamaian dan
keamanan, penerimaan negara-negara anggota baru, masalah anggaran, memerlukan
suatu mayoritas dua pertiga, sedang keputusan mengenai berbagai hal lainnya
memerlukan mayoritas sederhana. Keputusan Majelis Umum tidak mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat bagi pemerintah atau warga negara di negara – negara
anggota, tetapi mereka membawa beban opini dunia. Jumlah anggota telah tumbuh
dengan cepat sejak pendirian PBB tahun 1945, dan negara – negara bar uterus
bergabung ketika mereka memperoleh
kemerdekaan dan menjadi daerah berdaulat di wilayahnya. Piagam PBB
ditandatangani di San Fransisco, California, pada tahun 1945 oleh 51 negara
anggota yang asli. Dewasa ini terdapat 191 anggota walaupu telah ada usulan
untuk mengizinkan lembaga- lembaga bukan pemerintah bergabung dengan PBB, pada
saat ini hanya negara – negara yang diakui yang boleh bergabung.
Organ utama PBB yang kedua adalah
Dewan Keamanan, yang terdiri atas 15 anggota- 5 anggota tetap dan 10 anggota
tidak tetap. Kelima anggota tetap-Cina, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika
Serikat. Masing-masing mempunyai kekuatan untuk memveto suatu tindakan. Ke-10
anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum
untuk masa dua tahun. Sebanyak lima anggota tidak tetap selalu datang
dari Afrika dan Asia,satu dari Eropa Timur,dua Amerika Latin, dan dua sisanya
dari Eropa Barat dan kawasan-kawasan lain.
Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and
Social Council-ECOSOC)menangani masalah ekonomi,seperti perdagangan,
pengangkutan,industrialisasi,dan pembangunan ekonomi dan masalah sosial,
mencakup pertumbuhan penduduk, anak-anak,, perumahan, diskriminasi rasial,
obat-obatan terlarang, kejahatan, kesejahteraan sosial, pemuda, lingkungan
hidup dan makanan. Badan ini membuat rekomendasi tentang bagaimana cara
meningkatkan pendidikan dan kondisi – kondisi kesehatan serta meningkatkan
penghormatan dan observasi atas hak asasi manusia dan kebebasan rakyat
dimana-mana.
Mahkamah
Internasional ( International Court of Justice –ICJ)juga disebut Mahkamah
Dunia. Mahkamah International memberikan keputusan-keputusan yang menyangkut
perselisihan diantara pemerintah nasional. Lembaga ini didirikan untuk
menyelesaikan perselisihan antar negara berdaulat, bukan antar individu.
Mahkamah internasional memiliki 15 hakim yang harus berasal dari 15 negara yang
berbeda
Sekretariat,yang dipimpin oleh
Sekretariat Jendral,adalah staf PBB. Ia melaksanakan fungsi administrative
sehari-hari dan bermarkas besar di kota New York meskipun mempunyai kantor –
kantor di berbagai kota lain di seluruh dunia. Sekretariat Jendral yang
sekarang, Kofi A. Annan dan Ghana, adalah Sekretaris Jendral Perserikatan
Bangsa – Bangsa yang ketujuh dan yang pertama yang dipilih dari jajaran Staf
Perserikatan Bangsa – Bangsa. Ia memulai masa jabatan pertamanya pada 1 Januari
1997, dan kini dalam masa jabatan keduanya.
Sekitar 8.600 orang dari 170 negara
membentuk staf PBB. Sebagai pegawai sipil internasional, mereka dan Sekretariat
Jendral hanya melakukan aktifitas untuk Perserikatan Bangsa – Bangsa saja dan
mengangkat sumpah untuk tidak mencari atau menerima intruksi dari otoritas manapun. Lebih dari 52.00 orang
bekerja untuk PBB dan organisai – organisasinya yang terkait di seluruh dunia.
Seperti telah disebutkan, Perserikatan Bangsa – Bangsa telah mempromosikan
banyak progam perjanjian yang membantu memperlancar operasi bisnis di seluruh
dunia.
B. Kontribusi Sistem PBB terhadap keterbukaan dan tata Tertib Komersial
Pasar internasional memerlukan
peraturan lalu lintas global. Ini hampir merupakan suatu kebenaran mutlak di
dalam dunia bisnis, yang harus berhadapan dengan kerumitan beroperasi ke
seberang perbatasan dan di daerah yang jauh dalam kegiatan sehari – hari. Tidak
seluas yang dihargai adalah luasnya tingkat infrastruktur lunak – seprti istilah Sekretaris Jenderal
PBB Kofi Annan yang telah ditempatkan untuk memudahkan pertukaran barang - barang, uang, dan informasi internasional.
·
Ketika kapal berlayar dengan bebas ke
senberang laut dan emlalui selat – selat Internasional, mereka dilindungi oleh
peraturan yang disahkan dalam konfrensi PBB.
·
Perusahaan penerbangan komersial mempunyai
hak untuk terbang ke seberang perbatasan dan untuk mendaratkan pesawat dalam
hal keadaan darurat, karena persetujuan yang dirundingan oleh Organisasi
Penerbangan Sipil Internasional bagian dari sistem PBB
·
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health
Organization-WHO) menetapkan criteria untuk mutu farmasi dan membakukan nama
untuk obat – obatan.
·
Protocol Serikat Pos Se-Dunian(Universal
Postal Union) mencegah kehilangan dan
memungkinkan surat- surat dikirim ke seberang perbatasan.
Singkatnya , tanpa hal – hal ini dan
lain – lain barang public yang dihasilkan oleh sistem PBB dunia luar akan
sungguh – sungguh menjadi rimba raya bagi bagi perusahaan dari negara – negara
berkembang, industry dan juga negara – negara transisi yang berani berusaha di
luar perbatasan nasional mereka sendiri. Di dalam sistem PBB, ada 28 organisasi
yang berbeda. Hampir semua badan ini menyokong dengan cara apapun untuk
memelihara keterbukaan dan tertib komersial.
2.3 Bank
Dunia dan Bank Pembangunan Multilateral Lainnya
Bank pembangunan multilateral adalah
institusi peminjaman internasional yang dimiliki oleh negara – negara anggota.
Mereka bekerja terutama dengan negara – negara berkembang. Sasaran mereka
adalah meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial di negara – negara berkembang
yang menjadi anggota dengan memberikan pinjaman , bantuan teknis, penanaman
modal, dan membatu dengan rencana-rencana pembangunan ekonomi. Istilah Bank
Pembangunan Multilateral (BDM) secara khas mengacu pada kelima bank pembangunan
utama di seluruh dunia;Bank untuk Rekontruksi dan Pembangunan(biasanyandisebut
Bank Dunia) dan empat bank pembangunan regioanal: Bank Pembangunan Afrika
(African Development Bank), Bank Pembangunan Asia ( Asian Development Bank),
Bank untuk Rekontruksi dan Pembangunan Eropa (European Bank for Recontruction
and Development), dan Kelompok Bank Pembangunan Antar Amerika ( Inter- American
Development Bank Group.
Bank
Pembangunan Multilateral menyediakan pembiayaan untuk kegiatan pembangunan
melalui beberapa jenis fasilitas keuangan:
1. Pinjaman jangka panjang,yang didasarkan pada tingkat bunga besar. Bank
meminjam pada pasar modal internasional untuk mendanai pinjaman ini dan
meminjamkan kembali kepada pemerintah di negara – negara berkembang.
2. Pinjaman jangka sangat panjang (sering diiistilahkan kredit), yang
merupakan pinjaman dengan suku bunga yang sangat jauhdi bawah tingkat bunga
pasar. Fasilitas ini dibiayai melalui kontribusi langsung dari pemerintah di
negara – negara donor.
3. Dana hibah, kebanyakan untuk bantuan teknis, jasa konsultasi, atau
persiapan proyek.
A. Bank Dunia
Seperti ditunjukkan oleh namanya,
organisasi ini bekerja di seluruh dunia, sebagai lawan dari bank – bank
pembangunan regional yang cakupan wilayah geografisnya ditunjukkan oleh nama-
namanya. Kita akan membahas pertama –
pertama Bank Dunia dan kemudian Bank – bank regional
Bank Internasional untuk Rekontruksi dan
Pembangunan (Internasional Bank for Recontruction and Development – IBRD)
biasanya disebut dalam publikasi mereka sendiri dan di mana pun sebagai Bank
Dunia. Kelompok Bank Dunia terdiri atas Bank itu sendiri, International Finance
Corporation ( IFC), International Development Association (IDA), Multilateral
Investment Guarantee Agency (MIGA), dan International Center of Settlement of
Invesment Disputes (ICSID). Bank dunia adalah sumber bantuan pembangunan
terbesar di dunia,menyediakan hampir $16 miliar pinjaman setahun kepada negara
– negara kliennya. Sebagian terbesar kredit atau pinjaman kelompok diberikan
kepada negara – negara berkembang.
B. Pinjaman Keras
Bank Dunia memberikan pinjaman keras;
yaitu pinjaman yang berdasarkan tingkat bunga pasar yang berlaku dan jatuh
tempo pasar yang normal dan hanya diberikan untuk para peminjam yang sehat.
Bank harus memberikan pinjaman yang relatif aman dengan jaminan yang tinggi
atas pembayaran kembali karena dananya sendiri diperlukan melalui pembayaran
sekuritas yang harus bersaing dengan penawaran bisnis swasta dan pemerintah.
Para investor tidak akan membeli sekuritas Bank Dunia, bahkan dengan suku bunga
yang menguntungkan, apabila mereka merasa pinjaman bank itu tidak aman.
C. Perusahaan keuangan internasional (International Finance
Corporation-IFC)
IFC adalah banker investasi dari
kelompok Bank Dunia. Cakupan adalah khusus untuk usaha-usaha swasta berisiko di
negara berkembang. Tujuan IFC adalah untuk melanjutkan pembangunan ekonomi
dengan mendorong pertumbuhan perusahaan produktif di negara – negara anggota,
sehingga melengkapi kegiatan Bank – bank dunia. Kebijakan IFC adalah lebih
menyukai usaha patungan yang memiliki sebagian modal local yang terikat pada
awalnya atau sekurang – kurangnya ada kemungkinan modal local terlibat dalam
waktu tertentu yang dapat ditentukan di masa depan. Sebagai imbalan untuk
investasi di sebuah perusahaan, IFC mengambil sekuritas dalam bentuk saham
(pemilikan ekuitas )atau obligasi (utang). Salah satu tujuan IFC adalah menjual
sekuritas – sekuritasnya ke pasar modal lokal.
D. Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development
Assosiation-IDA)
IDA adalah bagian pinjaman lunak ( atau
kredit sebagaiamana pinjaman, IDA disebut) dari Bank Dunia. Meskipun sama –
sama menggunakan staf administrative bank dan memberikan kredit bagi proyek –
proyek yang mencakup jenis proyek yang sama di negara berkembang seperti
pinjaman – pinjaman di Bank, pinjaman -pinjaman lunaknya.
Tidak seperti Bank Dunia, IDA tidak
dapat meningkatkan modal dalam pasar – pasar modal kompetitif dan malahan
bergantung pada iuran yang disumbangkan oleh negara – negara maju dan beberapa
negara berkembang. Pada umumnya, anggota – anggota negara maju memberikan sumbangan
dalam bentuk mata uang
konvertibel;anggota- anggota negara berkembang menyumbangkan mata uang
mereka sendiri. Sumber – sumber IDA diperbarui secara periodic melalui suatu
proses yang disebut pengisian kembali, dengan mana negara – negara pendukung
mendermakan uang.
E. Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)
Lembaga Jaminan Investasi Multilateral (
Multilateral Investment Guaratntee Agency-MIGA) dibentuk tahun 1988 untuk
mendorong investasi asing. Lembaga ini menyediakan jaminan kepada investor
asing terhadap kerugian yang disebabkan oleh risiko-risiko bukan komersial dari
negara berkembang sehingga menciptakan peluang investasi.MIGA juga menyediakan
jasa pengembangan kemampuan dan konsultasi untuk mebantu negara – negara
menarik investasi langsung asing yang menyebarluaskan informasi tentang
peluanhg investai. MIGA mengeluarkan kontrak pertamanya pada tahun 1990, ketika
mempunyai 46 negara anggota. Jumlah
anggotanya sekarang 162 negara. Sejak pendiriannya, MIGA telah meningkatkan
plafonnya per proyek dan per negara, memperluas reasuransi konstruktifnya dan
hubungan asuransi bersamanya dengan lemabag asuransi risiko
politisnya,mengefektifkan proses bisnis jaminan internalnya.dan memperluas
usaha pemasarannya.
F. Bank Eropa untuk Rekontruksi dan Pembangunan ( European Bank for
Recontruction and Development-ERBD)
Bank
ini yang dikenal dengan singkatan ERBD, didirikan tahun 1990 untuk membantu
negara – negara bekas Uni Soviet dan negara – negara satelit Eropa Timurnya
dahulu. Ada 60 pemegam saham:58 pemerintah ditambah Uni eropa dan Bank
Investasi Eropa ( European Invesment Bank).
Bank ini
meminjam di pasar – pasar modal internasional untuk memnuhi setumpuk kebutuhan
modalnya dengan peringkat utang AAA memungkinkannya memperoleh beban bunga yang
paling menguntungkan atas pinjaman – pinjamannya.
G. Bank Pembangunan Antar – Amerika ( Inter-American Development Bank-IBD)
IBD mendanai
proyek – proyek di Amerika Latin dan Karibia untuk pembangunan sosial dan
ekonomi seperti membangun jalan, memasang jaringan listrik mengoprasikan klinik
– klinik kesehatan, menyediakan air minum yang aman dan mendorong usaha swasta
skala kecil dan menengah.
IBD adalah
institusi pembangunan multilateral regional terbesar dan yang paling tua. Bank
ini didirikan pada tahun 1959 untuk membantu mempercepat pembangunan ekonomi
dan sisoal di Amerika Latin untuk membangun suatu institusi yang akan memusatkan
perhatian kepada permasalahan mendesak di kawasann itu. Keanggotaan Bank yang
asli mencakup 19 negara Amerika Latin dan Karibia serta Amerika Serikat.
Anggotanya sekarang berjumlah 46 negara
termasuk 18 negara anggota dari luar kawasan tersebut.
2.4 Dana
Moneter Internasional ( International Monetery Fund-IMF)
Walaupun IMF semata – mata berurusan
dengan pemerintah, kebijakan dan tindakannya berdampak besar atas dunia usaha
di seluruh dunia. IMF telah menjadi jauh lebih terlihat di tahun – tahun
terakhir ketika kebijakan dan tindakannya secara rutin membuat berita utama
dunia.
Pasal – pasal persetujuan IMF diadopsi
pada konferensi Bretton Woods tahun 1944. Secara umum, tujuan IMF sejak waktu
itu sampai sekarang adalah untuk membantu perkembangan (1) tertib pengaturan
devisa, (2) mata uang konvertibel (3) mempersingkat masa dan mengurangi derajat
ketidakseimbangan neraca pembayaran. Asumsi dasar IMF adalah bahwa kepentingan
bersama – sama semua bangsa dalam suatu sistem moneter internasional yang dapat
dilaksanakan jauh melebihi kepentingan – kepentingan nasional yang saling
bertentangan. Sebuah sasaran asli IMF yang telah ditinggalkan adalah menjaga
kurs tetap antara mata uang negara- negara anggota, dengan nilai nominal
dikaitkan dengan dolar AS yang dinilai dengan $35 per ons emas.
Pada tahun 1970-an dan 1980-an,ada
beberapa perubahan mendasar dalam kegiatan dan peran IMF. Seperti dinyatakan
diatas, IMF telah melepaskan tujuan mempertahankan sistem kurs tetap. Lebih
tepatnya, kewajiban mempertahankan sistem demikian tetap berada dalam Articles of
Agreement ( pasal – pasal kesepakatan),tetapi IMF tidak berdaya untuk
menegakkannya dalam mengahadapi situasi dimana nilai semua mata uang
mengambang. Dan bukan tetap nilainya,. Melihat kenyataan, maka pasal – pasal
itu diamandemen untuk mengesahkan praktik yang sebenarmya berlaku yaitu kurs
mengambang.
Pasal – pasal yang diamandemen itu
mencakup pasal IV, yang antara lain memberi kewenangan kepada IMF untuk
melakukan pengamanan ketat (firm surveillance) atas kebijakan kurs para
anggota. Beberapa pengamat merasa bahwa kewenangan atas pengamatan yang baru
ini memperkenalkan IMF untuk bergerak maju posisi di dunia yang diduduki oleh
Bank – bank sentral secara nasional.
2.5 Bank for
International Settlements (BIS)
Menara bundar BIS adalah landmark
pertama di Basel, Swiss bagi siapa saja yang meninggalkan stasiun kereta api
utama dan menuju pusat kota. Akan tetapi tidak ada tanda yang menunjukkan “BIS”
karena BIS adalah lembaga keuangan yang paling berhati – hati di dunia. BIS
merupakan tempat dimana para pejabat bank sentral negara – negara industry
besar bertemu sepuluh kali setahun untuk membahas sistem keuangan global.
BIS
mempunyai empat fungsi pokok. Ia bertindak sebagai:
1. Forum untuk kerja sama moneter internasional. Fungsi forum tersebut
terbukti dari alenia sebelumnya.
2. Pusat penelitian. BIS menerbitkan serial kertas kerja di bidang
penelitian ekonomi terapan. Barangkali publikasi yang paling dikenal adalah
laporan tahunan (Annual Report) BIS, yang terbit pada bulan Juni tiap tahun.
3. Bankir untuk bank – bank sentral. Sekitar 80 bank sentral pemerintah
nasional dari seluruh dunia memiliki deposito pada BIS.
4. Agen atau pengawas mengenai berbagai perjanjian keuangan internasional.
Sebagai sebuah agen dan pengawas, BIS membukukan dan menyelesaikan saldo yang
timbul dari intervensi pasar pertukaran
uang oleh bank – bank sentral Uni Eropa terkait dengan peraturan Sistem Moneter
Eropa ( European Monetery System –EMS).
2.6 World
Trade Organization (WTO)
Organisasi Perdagangan Dunia (
World Trade Organization – WTO) adalah sebuah organisasi multinasional yang
dirancang untuk mengurus peraturan tentang perdagangan antar negara. WTO
berfungsi sesuai dengan persetujuan intinya, yang telah dirundingkan, ditandatangani,
dan disahkan oleh kebanyakan dari negara – negara berdagang di dunia. Tujuannya
adalah untuk membantu produsen barang – barang dan jasa, eksportir, dan impotir
melakukan bisnis mereka dengan mengurangi atau menghapuskan penghalang
perdagangan dan pembatasan di seluruh dunia. Markas besar WTO berada di Jenewa,
Swiss. Organisasi ini sekarang mempunyai 144 anggota termasuk Cina, yang bergabung dalam tahun
2001. Istilah “perekonomian”sering digunakan sebagai ganti negara untuk
menjelaskan anggota WTO sebab tidak semua anggota merupakan sebuah negara. Hong
Kong misalnya, adalah suatu wilayah administrative khusus Cina, namun
mempertahankan keanggotaan WTO yang terpisah.
-Tahun tahun
awal kerja sama perdagangan internasional global
Berawal dari optimisme di antara sekutu-sekutu Barat menyusul
Perang Dunia II adalah gagasan mengenai organisasi internasional yang akan
berfungsi di bidang perdagangan seperti yang di harapkan oleh PBB untuk
berfungsi dalam bidang-bidang politik dan pemeliharaan perdamaian. Sebuah
perjanjian (charter) dibuat untuk suatu Organisasi Perdagangan
Internasional pada konverensi Havana tahun 1948. Akan tetapi, ITO itu tidak
pernah menjadi kenyataan karena tidak cukup pemerintah yang meratifikasi
perjanjian itu.
A.
GATT 1947-1995
GATT mendirikan usaha di Palais des Nations dari Liga bangsa-bangsa
lama yang diartikan oleh PBB. Palais tersebut berada di Jenewa, di mana GATT
sejak saat itu mendirikan bangunan kantor pusat untuk menempatkan
sekretariatnya.
Untuk mengurangi tarif dan
rintangan perdagangan lainnya, perundingan GATTT diselenggarakan dalam delapan
sesi, dikenal sebagai putaran, dari yang pertama tahun 1947 sampai kedelapan,
dikenal sebagai putaran uruguay. Putaran yang telah diluncurkan 1986, di Punta
del Este, Uruguay. Tujuh putaran pertama terbilang sangat sukses di mana tarif
antar negara maju telah dikurangi dari rata-rata 40 persen menjadi 5 persen.
B. Putaran Uruguay
Putaran ini adalah terobosan yang sangat ambisius. Seperti
diketahui, tujuh putaran terdahulu telah mengurangi tarif produk industri dari
40 menjadi 5 persen dan para perunding Uruguay telah berhasil menurunkannya
melebihi target mereka sebesar sepertiga lagi. Tetapi uruguay membuat pondasi
GATT yang baru dengan menulis aturan-aturan internasional yang baru dibidang
jasa dan pertanian serta untuk perlindungan kekayaan intelektual
C.
Pembentukan WTO
Sebagai hasil dari kesimpulan perundingan GATT putaran Uruguay yang
berhasil, pada tanggal 1 januari 1995 WTO menggantikan sekretariat GATT dan
mulai mengatur sistem hukum perdagangan internasional. Mekanisme peninjauan
kebijakan perdagangan akan memunculkan masalah-masalah untyk dibahas pada
agenda rutin, menggantikan praktik putaran perundingan berkala sebelumnya
dengan proses penyempurnaan aturan-aturan perdagangan internasional yang tetap.
Pada bulan November 2000 terdapat 140 negara anggota WTO.
2.7 Integrasi
Ekonomi
A. Empat
Bentuk Integrasi Ekonomi yang Utama
Adalah penting untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk utama integrasi
ekonomi antarnegara. Sejak berkhirnya Perang Dunia II kerja sama antar negara
telah meningkat secara berarti. Sering, kerja sama itu dimulai dengan kawasan
perdagangan bebas, bergerak ke suatu perserikatan kepabeanan, kemudian suatu
pasar bersama, dan dengan cepat bisa menjadi integrasi ekonomi sepenuhnya.
C.
Wilayah
Perdagangan Bebas ( Free Trade Area)
Tarif memang dihapuskan di antara anggota FA, tetapi masing-masing
negara anggota mempertahankan tarif eksternalnya sendiri atas impor dari
negara-negara bukan anggota. Dengan menghapuskan tarif antar negara-negara FTA,
dimungkinkan adanya perpindahan barang secara bebas di antara negara-negara
anggota FTA. Bagaimanapun juga, pembatasan-pembatasan masih tetap ada atas
pergerakan jasa (seperti akutansi, asuransi, dan jasa hukum), orang-orang
(tenaga kerja), dan modal di dalam FTA itu. NAFA merupakan contoh dari suatu
FTA.
D.
Custom Union
Dalam bentuk ini, negara-negara anggota menambahkan suatu tarif
ekstrernal umum kepada bentuk FTA. Dengan kata lain, tidak ada tarif antar negara-negara
di dalam perserikatan kepabeanan (custom union) dan tarif yang
dibebankan oleh negara-negara anggota kepada negara-negara bukan anggota adalah
konsisten di antara negara-negara anggota itu.
E.
Pasar
Bersama
Pasar bersama adalah suatu custom union ditambah penghapusan
pembatasan atas mobilitas jasa, orang-orang, dan modal di antara negara-negara
anggota. Orang-orang dari suatu negara anggota bisa bekerja di negara anggota
yang lain.
F.
Integrasi Ekonomi Penuh
Pengintegrasian ekonomi sepenuhnya ini melibatkan suatu derajat
ekonomi dan politik yang tinggi ketika negara-negara anggota menyerahkan
unsur-unsur penting tertentu dari kedaulatan mereka. Sebuah bank supersentral
diciptakan bersama-sama dengan suatu otoritas supranasional yang menentukan
kebijakan-kenijakan moneter dan fiskal serta kebijakan tenaga kerja dan sosial
untuk semua negara anggota. Mata uang tunggal menggantikan mata uang
negara-negara anggota. Uni Eropa adalah suatu contoh usaha yang ditujukan
kepada pengintegrasian ekonomi sepenuhnya.
2.8 Uni
Eropa
A. Latar
belakang
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, benua Eropa telah menjadi
daerah yang luluh lantak akibat pertempuran dan kebutuhan menggunakan hampir
semua sumber daya dan investasi untuk usaha peperangan. Peperangan membinasakan
tidak hanya bangunan,jawatan kereta api, dan jalan raya tetapi tentunya juga
bisnis dan kehidupan masyarakat. Orang Eropa menemukan diri mereka sendiri
menghadapi tugas yang maha besar membangun kembali masyarakat Eropa secara
ekonomi, politik, budaya dan ketika mereka mulai, ada keprihatinan seluruh
benua bahwa sistem ekonomi dan politik sebelumnya telah gagal. Dari
keprihatinan ini timbullah kesediaan melepaskan aspek-aspek kedaulatan nasional
tertentu untuk kebaikan politik dan ekonomi yag lebih besar. Karena sistem
politik yang dikenal sebelum dan selama Perang Dunia II telah dibinasakan atau
diragukan, maka jelas bahwa Eropa memrlukan suatu langkah awal yang segar.
B.
Perluasan di Masa Depan
Tigabelas negara sudah melamar keanggotaan Uni Eropa: Bulgaria,
Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia,
Rumania, Slovakia, Slovenia, dan Turki. Selain memenuhi kriteria ekonomi, yang
termasuk ekonomi pasar, semua anggota baru harus memenuhi kriteria keanggotaan
lainnya, termasuk menunjukkan rasa hormat terhadap demokrasi peran hukum, hak
asasi manusia, dan perlindungan minoritas. Dengan semua negara kecuali Turki,
Uni Eropa telah membuka negosiasi untuk kenanggotaan Uni eropa tidak akan mulai
pengaksesan perundingan dengan turki sampai ia memenuhi kriteria politik untuk
kenaggotaan. diharapkan sebagian besar dari 12 negara calon akan segera
bergabung dengan Uni Eropa.
C.
Tujuan
Uni Eropa
Uni Eropa adalah entitas supranasional, yang berarti merupakan
pemerintah regional. Untuk bergabung dengan Uni Eropa, negara-negara anggota
memberkan sejumlah kedaulatan mereka kepada Uni Eropa. Status supranasional uni
Eropa membuatnya berbeda dari organisasi-organisasi internasional lainnya,
seperti PBB dan pakta-pakta, seperti Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika
Utara (NAFTA). PBB dan NAFTA bukanlah entitas supranasional. PBB mengandalkan
pada kemauan baik negara-negara anggotanya untuk kerja sama bahkan untuk
pendapatannya. PBB bukanlah pemerintah dunia. Demikian Pula, negara-negara
dalam NAFTA (Kanada, Meksiko, dan amerika serikat) tetap negara berdaulat. Uni
Eropa sebaliknya dari PBB dan NAFTA memiliki kekuasaan tertentu karena status
supranasionalnya. Misalnya, kewenanangan untuk mengenakan pajak negara-negara
anggota secara langsung Uni Eropa tidak mengandalkan pada kontribusi sukarela
dari para negara anggotanya.
Ketika awal didirikan pada tahun 1950-an, integrasi eropa terbatas
pada masalah-masalah ekonomi. Dengan berlalunya waktu, ia berkembang dengan
memasukan juga integrasi moneter dan politik.
D.
Kelembagaan Uni Eropa
Ada empat lembaga utama di Uni Eropa, yang melaksanakan fungsi
serupa dengan apa yang dilakukan suatu pemerintah nasional: komisi, dewan
menteri, parlemen dan pengadilan. Komisi eropa adalah institusi eksekutif
dan bertanggung jawab dalam mengatur operasi Uni Eropa sehari-hari. Ia disebut
“pengawal perjanjian”,sebab bertugas memastikan implementasi yang sesuai dengan
ketentuan Trakta Roma. Komisi terdiri atas 20 komisaris, yang berasal dari
negara- negara anggota. Masing-masing negara anggota berhak atas seorang
komisaris, sedangkan negara anggota yang lebih besar mempunyai dua orang. Kantor komisi kebanyakan
berasa di Brussel, Belgia, yang telah menjadi ibukota tidak resmi Uni Eropa.
Dewan Menteri adalah institusi
penentu kebijakan utama Uni Eropa. Disinilah keputusan-keputusan penting
dibuat. Para menteri yang membentuk dewan itu adalah anggota dari pemerintah
nasional masing-masing. Biasanya ketika dewan bertemu, seorang menteri dari
masing-masing negara bertindak sebagai wakil dari negara tersebut. Ketika
berbagai masalah keuangan dibahas, sebagai contoh, menteri keuangan dari
berbagai negara anggota hadir. Dan ketika berbagai masalah pertanian yang
dibahas maka menteri pertanian dari negara anggota hadir.
Parlemen Uni Eropa pertama
kali dipilih pada tahun 1979 dan sekarang dipilih melalui pemilihan rakyat di
Eropa setiap lima tahun. Sedangkan sidangnya di selenggarakan di Strasbourg,
Prancis. Para anggota parlemen itu di dudukan berdasarkan afiliasi partai
politik bukan berdasarkan asal kebangsaan. Parlemen Uni Eropa dewasa ini
memiliki 626 anggota dari 15 enggota negara, yang mewakili lebih dari 100 partai politik di Eropa. Identifikasi
partai politik ini menegaskan sifat uni eropa sebagai sebuah eropa ketimbang
sebuah lembaga nasional. Perubahan-perubahan selama beberapa tahun terakhir
telah memberikan kepada parlemen kekuasaan yang lebih besar, tetapi dewan tetap
merupakan penetap kebijakan. Dengan adanya dewan yang relatif kuat dan parlemen
yang relatif lemah meyakinkan pendapat bahwa suara-suara pemerintah nasional
akan lebih didengar.
Pengadilan Eropa (European court of justice –ECJ) memutuskan kasusu-kasus yang ada dibawah trakta Roma. Engenai
masalah-masalah Uni Eropa, kekuasaannya menggantikan pengadilan-pengadilan
nasional negara-negara anggota. Pengarugh ECJ semakin mantap ketika semakin
banyak kasus-kasus yang diputuskan. Selain itu banyak keputusan di Uni Eropa
sekarang dilakukan oleh pengadilan pertama Uni Eropa diberbagai negara anggota,
yang memilikiyurisdiksilebih terbatas dari pada ECJ.
E.
Tindakan-tindakan
Uni Eropa
Instruksi-
instruksi yang dikeluarkan Uni Eropa telah menggantikan 15 peringkat peraturan
nasional; mereka telah menyelaraskan 100.000 standard nasional, hukum
pelabelan, pengujia n prosedur dan tindakan- tindakan perlindungan pelanggan
yang mencakup segalanya dari mainan sampai makanan, dari makelar saham sampai
pengajaran. Kelima belas negara telah membongkar sebanyak 60 juta formalitas
pajak dan pabean diperbatasan. Karena tindakan-tindakan tunggal di Eropa, PDB Eropa sekarang hampir bisa dipastikan
lebih tinggi dari pada cara
lainnya.walaupun keberhasilan ini mengesankan, namun banyak orang eropa lain
yang menginginkan lebih lagi dengan kesinambungan integrasi Eropa
Uni
Eropa semakin menyatakan kehadirannya didalam masyarakat bisnis dunia. Sejumlah
peraturan Uni Eropa yang signifikan sebenarnya mempunyai dampak di Amerika
Serikat dan ditempat lain oleh karena besarnya Uni Eropa dan pentingnya Uni
Eropa sebagai mitra dagang. Aturan-aturan telah mengubah microsoft mengubah
kontraknya dengan pembuat perangkat lunak dan bahkan memaksa Mc Donald’s untuk
berhenti menyajikan mainan pelastik lunak dengan happy meals nya.
F.
Perserikatan
Moneter Eropa
Setiap
pelaku bisnis yang melakukan usaha di Uni Eropa harus berhadapat dengan
Perserikatan Moneter Eropa (Eeropean Monetary Union-EMU).dua belas negara Uni
Eropa saat ini berpartisipasi dalam EMU dengan ciptaannya yang paling mencolok
adalah mata uang bersama, euro. Keduabelas negara yang ambil bagian itu
membentuk suatu wilayah yang sering disebut zona euro (euro zone) karena
negara-negara ini semuanya telah menyetujui perserikatan moneter, yang meliputi
adopsi euro sebagai mata uang yang sah dan partisipasi dalam bank sentral umum zona euro bersama,
yang disebut sentral Eropa (European Sentral Bank). Situs web untuk sentral
Bank Sentral Eropa, www.ecb.int, memuat suatu diskusi
yang baik mengenai sejarah EMU dan pengadopsian euro.
Selama
bertahun-tahun, salah satu dari keluhan
utama orang-orang yang berdagang di Eropa adalah biaya menukar satu mata uang
ke mata uang yang lain. Orang bisa kehilangan sejumlah mata uang yang cukup
besar dengan membayar ongkos tukar mata uang. Adopsi euro menghapuskan menukar
mata uang ketika orang bergerak dari satu negara zona euro yang satu ke yang
lain. Euro diharapkan mempermudah transaksi bisnis diseluruh negara zona euro.
Tiga negara Uni Eropa yang tidak menggunakan euro adalah Denmark, Swedia, dan Inggris.
G.
Hubungan
Dengan Amerika Serikat
Ketika
berhadapan dengan berbagi masalah perdagangan yang melibatkan negara-negara
anggota uni Eropa di tingkat nasional,
AS berunding dengan Uni Eropa sebagai wakil seluruh negara anggotannya. Pada
level individual, banyak perusahaan di AS yang menyadari besarnya potensi
peluang dagang di Uni Eropa. Amerika Serikat dan Eropa selalu menikmati suatu
hubungan komersial yang terbentuk dengan kuat, dan peningkatan kemakmuran Eropa
telah membuat hubungan ini menjadi lebih kuat.
Negara-negara
anggota Uni Eropa merupakan pasar ekspor pertama untuk Amerika Serikat.
Negara-negara anggota Uni Eropa juga memiliki investasi langsung penting di
Amerika Serikat. Keberhasilan Uni Eropa telah membawa negara-negara lain
diseluruh dunia untuk membentuk sejumlah pengelompokan lain dengan tujuan-tujan
yang sama, tetapi biasanya lebih terbatas. Sejumlah organisasi internasional
telah tumbuh secara signifikan ketika semakin banyak pemerintah yang telah
menjangkaau keluar untuk mencari hubungan formal dengan negara-negara lain.
Beberapa pengelompokan yang dibahas dibawah ini merupakan organisasi, sementara
yang lain adalah persetujuan perdagangan.
2.9 Perhimpunan Negara – Negara Wilayah Asia,Afrika
dan Amerika
A. Perhimpunan
Negara-negara Asia Tenggara (Association of Sutheast Asian Nation-ASEAN)
ASEAN
yang dibentuk pada tahun 1967 adalah salah satu kawasan yang dinamis dan
berkembang paling cepat didunia. Secara bersama-sama anggotanya-Brunei,
kamboja, Malaysia, Indonesia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand,, dan
Vietnam adalah mitra dagang utama Amerika Serikat. Tujuan ASEAN adalah untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdamaian dikawasan itu.
B.
Asosiasi
Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association-EFTA)
Asosiasi
perdagangan bebas Eropa (EFTA), yang didirikan pada tahun 1960 sebagai reaksi
terhadap Uni Eropa, terdiri dari banyak negara Eropa yang bukan anggota Uni
Eropa. Negara-negara EFTA ingin menstimulasi perdagangan antar diri mereka
sendiri dan memungkinkan tawar menawar dengan Uni Eropa sebagai suatu
organisasi ketimbang sebagai negara-negara individu. Ketika negara-negara EFTA
mengamati kemajuan Uni Eropa ke arah unifikasi , mereka menyadari bahwa
kekuatan Eroapa yang potensial sedang terbentuk. Mereka takuttidak terlibat didalamnya
dan bereaksi dengan cara yang berbeda. Banyak yang dahulu anggota EFTA kini
menjadi anggota Uni Eropa.
C.
Persetujuan
Perdagangan Afrika
Untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi diseluruh benua, beberapa diantara
negara-negara di Afrika telah membentuk kelompok-kelompok perdagangan dan
investigasi. Tiga diantaranya adalah
masyarakat ekonomi negara-negara Afrika Barat, pasar bersama untuk
negara Afrika timur dan selatan.
D.
Persetujuan
Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA)
Persetujuan
Perdagangan Bebas Amerika Utara (North Amerika Free
Trade Agreement-NAFTA), yang menciptakan suatu perdagangan bebas antara Kanada,
Meksiko, dan Amerika Serikat berdiri pada tanggal 1 januari 1994. NAFTA
bukanlah suatu organisasi tapi merupakan suatu perjanjian dagang, yang bdi
maksudkan untuk memudahkan perdagangan antara negara-negara NAFTA. Denagan
demikian, NAFTA tidak beroperasi sebagai kesatuan terpisah, tetapi menjadi
bagian hukum nasional dari tiap negara. Sementara NAFTA menciptakan beberapa
lembaga untuk implementasi bagian-bagian persetujuan tertentu, ia tidak
mrnciptakan kesatuan gaya Uni Eropa
dan tidak mendirikan pemerintah
regional macam apapun.
Dorongan
untuk penciptaan NAFTA dan pendahulunya, persetujuan perdagangan bebas Amerika
Serikat-Kanada tahun 1989, adalah keinginan Amerika Serikat untuk tetap
sekompetitif mungkin dipasar dunia. Tujuan NAFTA adalah untuk menghapuskan
hambatan perdagangan diantara tiga negara, menciptakan suatu wilayah
perdagangan bebas. Banyak orang Amerika Serikat dan diseluruh Amerika latin
ingin memperluas NAFTA dengan memasukan negara-negara lain didalam wilayah
perdagangan bebas itu. Pada tahun 1990, presiden George Bush memproklamirkan
sebuah sasaran “perusahaan untuk Amerika”, yang mengangankan suatu zona
perdagangan bebas dari Alaska sampai Tiera del Fuego. Meskipun AS gagal
memperbesar NAFTA, NAFTA tetap penting untuk bisnis Amerika. Banyak komentator
menunjukan perdagangan yang meningkat diantara ketiga negara untuk menunjukan
bahwa NAFTA merupakan sukses besar.
E.
Organisasi
Negara-negara Amerika (OAS)
Organisasi
Negara-negara Amerika (OAS) adalah sebuah organisasi negara-negara di belahan
bumi barat yang di dedikasikan untuk meningkatkan kerjasama di kawasan itu. OAS
yang dibentuk pada tahun 1948 dengan Amerika Serikat sebaagai salah satu
diantara 21 negara-negara pendiri. Anggota asli yang lain adalah Argentina,
bolivia, Cili, Brasil, Kolumbia, Kostarika, Kuba, Republika Dominika,
Ekuador,Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Meskipun Kuba adalah anggota
OAS, pada tahun 1962 OAS mengeluarkan Kuba dari
keikutsertaan dalam kegiatannya dan OAS telah diperluas dengan memasukan
negara-negara tambahan seperti Barbados, Trinidad, Tobago, Jamaika, Grenada,
Suriname dll. OAS berkantor pusat di washington DC. Informasi tentang OAS dapat
dicari pada situs webnya, oas.org
F.
Kerjasama
Ekonomi Asia-Pasifik (APEC)
Untuk
merespon semakin pentingnya perekonomian negara-negara lingkaran pasifik,
Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik telah didirikan pada tahun 1989. Sekarang ia
bertindak sebagai wahana regional untuk meningkatkan perdagangan terbuka dan
kerjasama ekonomi praktis. Dewasa ini APEC mencakup semua perekonomian utama di
kawasan itu. Amerika Serikat adalah salah satu dari 21 anggota yang ada
sekarang.
Informasi
tentang APEC dapat ditemukan pada situs webnya, apec.org.
G.
Mercosur-Dalam
Bahasa Portugis Mercosul
Dalam
dua bahasa, Spanyol atau Portugis masing-masing merupakan nsingkatan dari
Common Market of the South (Pasar Bersama Selatan) dan dibentuk pada tahun 1991
berdasarkan Pakta Asuncion yang mempersatukan Argentina, Brasil, Paraguay dan
Uruguay. Sejak kelahirannya, perdagangan didalam mercusor telah meningkat cepat
rata-rata 27 persen pertahun, sementara perdagangan dengan belahan dunia lain
meningkat 7,5 persen pertahunseperlima dari perdagangan luar negeri ke empat
negara itu kini dilakukan satu sama
lain. Naik dari 9 persen pada tahun1990.seluruh pertumbuhan ini juga telah
menunjukan perlunya kebijakan terpadu dalam sebuah bidang, termasuk kode persaingan,
kebijakan anti dumping, dan penyerasian pajak. Jasa-jasa perlu di himpun di
dalam persetujuan mercosur. Koordinasi demikian akan sangat sulit bagi mercosur
karena kekurangan kelembagaan seperti komisi Uni Eropa dari Uni Eropa dan
Brasil, yang bertanggung jawab atas 70 persen produksi dan penduduk dari
pengelompokan itu, telah menentang keras birokrasi atau pengadilan
supranasional untuk Mercosur. Selain itu, dua negara besar dalam Mercosur,
Brasil dan Argentina, telah melalui beberapa tahun terakhir dengan kemerosotan
ekonomi yang parah.
BAB 3
Studi Kasus Dan Jurnal
3.1 Permasalahan
Para
anggota Uni Eropa tidak bisa sepakat apakah mereka menggunakan sistem federal
terpusat dengan sebagian besar kekuasaan dipegang oleh lembaga-lembaga Uni
Eropa (yaitu parlemen, dewan, dan komisi pengawas) atatu membiarkan kekuasaan
pada negara anggota dalam bentuk Eropa dari negara-negara anggota. Mereka juga
tidak sependapat tentang apakah akan menerima anggota negara baru, yang mana,
dan kapan.
Tetapi
satu masalah dimana terdapat kesepakatan yang tidak menggembirakan adalah
adanya kecurangan (fraud) dan biaya yang ditimbulkaannya. Fraud ini membebankan
Uni Eropa biaya sekitar 7 milliar (dolar amerika)setahun dari anggaran
pertanian ini sama dengan48,6% dari total anggaran Uni Eropa adalah pos terbesar
di dalam anggaran itu. Kebocoran lain dari anggaran Uni Eropa adalah disebabkan
oleh gerombolan mafia yang menipu Uni Eropa sedikitnya 5 milliar (AS dolar)
setahun berupa bea masuk yang tak dibayar, pajak pertambahan nilai, dan subsidi
ekspor. Beberapa sumber mengatakan ini kerugian tertinggi “10 miliar dolar AS”
untuk mengatasi hal ini, Uni Eropa bersama Norwegia, Swiss, Malta dan Islandia
menyediakan suatu unit intelijen bea cukai.
3.2 Jurnal ASEAN, WTO
ASEAN
Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau biasa disebut dengan ASEAN (Association of
Southeast Asian Nations) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand oleh lima negara di Asia Tenggara yaitu : Indonesia, Singapura,
Malaysia, Filipina, dan Thailand seiring dengan ditandatanganinya Deklarasi
Bangkok. Deklarasi tersebut menyepakati pembentukan kesatuan regional untuk
lebih mempererat hubungan yang ada dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan
antar anggota dalam ikatan yang berwujud suatu kelembagaan (Organisasional atau
Institusional).
Dasar
pembentukan ASEAN adalah keinginan dan kepentingan bersama diantara
negara-negara anggota untuk mempererat hubungan, kesetiakawanan dan kerjasama
regional dan dengan terbentuknya ASEAN diharapkan tercipta suatu fundamen dan
wadah yang kuat bagi kegiatan-kegiatan kerjasama regional. ASEAN merupakan
wujud nyata kesadaran bangsa-bangsa Asia Tenggara untuk menciptakan suatu
lingkungan regional yang di dalamnya terdapat sikap saling menghargai, saling
mengerti kepentingan masing-masing anggota ,hubungan yang dinamis antar
anggota, dan aspek utama yang dikedepankan adalah hubungan kerjasama yang
saling menguntungkan. Pembentukan ASEAN ini merupakan langkah yang fenomenal
dari negara-negara Asia Tenggara untuk menghadapi percepatan globalisasi dunia,
dunia yang semakin mengglobal, mewujudkan perdamaian dunia khususnya kawasan
Asia Tenggara, pengembangan kerjasama, dan memajukan pembangunan ekonomi.
Keanggotaan
ASEAN saat ini meliputi seluruh negara-negara Asia Tenggara atau sepuluh negara
anggota. Pada awal pembentukannya yaitu pada tamggal 8 Agustus 1967,
beranggotakan lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan
Thailand. Pada tahapan keanggotaan selanjutnya, Brunei Darussalam menjadi anggota
ke-enam pada tanggal 7 Januari 1984, dilanjutkan dengan Vietnam yang bergabung
pada tanggal 28 Juli 1995, dan disusul oleh Laos dan Myanmar pada tanggal 23
Juli 1997. Kamboja merupakan negara terakhir yang bergabung dengan ASEAN
berdasarkan kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam KTT ASEAN VI di Hanoi pada
tanggal 15-16 Desember 1998. Dengan masuknya Kamboja menjadi anggota ASEAN
kesepuluh ini merupakan suatu prestasi fenomenal dan sebagai perwujudan
cita-cita para pendiri ASEAN untuk menciptakan ASEAN yang mencakup sepuluh
negara Asia Tenggara atau ASEAN-10.
Kesatuan
regional yang terwujud ini memiliki nilai-nilai kooperatif yang bertujuan
mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang maju, mantap, stabil dan dinamis baik
dari segi ekonomi, politik, perdamaian, keadilan sosial dan juga dalam
nilai-nilai budaya. Mekanisme kelembagaan yang dimiliki ASEAN menjadikan wadah
ini sebagai media akomodasi aspirasi dan sebagai wahana diskusi, perundingan
dan negoisasi bagi anggota-anggotanya. Dari hal ini dapat ditarik kesimpulan
bahwa tanggung jawab negara-negara ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia
Tenggara yang dinamis dalam hal stabilitas politik dan keamanan , pembangunan
ekonomi dan sosial, dan mewujudkan aspirasi dan cita-cita nasional berpulang
pada negara-negara anggota ASEAN sendiri.
Serangkaian
kesepakatan yang ada dalam usaha untuk mempererat mekanisme hubungan yang ada
telah dimunculkan seiring dengan terciptanya kebersamaan dan pereratan (
Kohesifitas ) hubungan negara-negara anggota. Pada KTT ASEAN I, 23-25 Februari
1976 di Bali, negara-negara ASEAN menandatangani perjanjian persahabatan dan
kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation / TAC ) di Asia Tenggara dan
Deklarasi Kerukunan ASEAN ( Declaration of ASEAN Concord ). TAC merupakan tata
perilaku yang mengatur hubungan damai diantara negara-negara dan merupakan
instrumen penting perwujudan ZOPFAN. ASEAN concord merupakan dasar, prinsip dan
kerangka kerjasama ASEAN yang meliputi bidang politik dan keamanan, ekonomi dan
fungsional. Pada KTT ASEAN V, 14-15 desember 1995 di Bangkok, negara-negara
ASEAN telah menandatangani Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara / Traktat
KBSN-AT (Treaty of Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone / Treaty of
SEANWFZT).
Berbagai
uraian di atas bisa dikatakan sebagai fundamen atau tonggak langkah ASEAN dalam
mengimplementasikan semua kebijakan hasil kesepekatan-kesepakatan anggota.
Dalam hal pelaksanaan agenda-agenda yang telah direncanakan ini, ASEAN
menghadapi berbagai macam akselerasi perkembangan sektoral (dalam hal politik,
ekonomi, dan juga keamanan) baik dari negara anggota, segi intra-regional,
maupun inter-regional. Permasalahan–permasalahan yang timbul inilah yang akan
menjadi tantangan keberadaan ASEAN sebagai suatu lembaga yang menghadapi
dinamika politik dan ekonomi dewasa ini. ASEAN menghadapi tantangan seiring
dengan kompleksnya permasalahan domestik negara anggota. Selain itu, perluasan
keanggotaan ASEAN memunculkan tantangan fungsional, yaitu :
1.
Kredibilitas ASEAN akan ditentukan oleh kemampuannya untuk mengkonsolidasilan
diri pasca terwujudnya gagasan ASEAN-10.
2.
Kerjasama ASEAN pasca perluasan perlu ditempatkan dalam world view baru yang
mencakup kesadaran bahwa hubungan internasional dewasa ini sudah melibatkan
isu-isu baru seperti demokrasi, HAM, dan lingkungan hidup.
3.
ASEAN akan dituntut untuk mengintensifikasikan pertukaran gagasan dan pemikiran
yang bebas mengenai berbagai isu yang akan mempengaruhi masa depan ASEAN.
4.
ASEAN diharapkan memempertahankan dan memperkuat hakekatnya sebagai komunitas
diplomatik.
Untuk
memahami kompleksitas dalam ASEAN, eksistensinya dapat ditelusuri atau
dijelaskan dengan konsep regionalism atau integrasi regional dari Joseph Nye.
Hal ini sangat erat kaitannya dengan fokus masalah yang menitikberatkan unsur
politik dan keamanan dalam suatu mekanisme kelembagaan fungsional ( pendekatan
institusional ). Regionalisme dianalisis berdasarkan tingkat kohesi sosial
(etnis, ras, bahasa, agama, budaya, sejarah, kesadaran serta warisan bersama),
kohesi ekonomi (pola-pola perdagangan), kohesi politik (tipe-tipe rezim serta
ideologi) serta kohesi organisasi (keberadaan institusi regional yang sifatnya
formal). Teori Regionalism dari Joseph Nye berpendapat bahwa suatu integrasi
dalam region sebagai pembentukan kesatuan dari anggota-anggota atau komponen-komponen
yang ada. Dalam uraiannya yang lebih lanjut, integrasi regional Joseph Nye
terbagi menjadi tiga sektor yaitu integrasi ekonomi, sosial dan politik. Konsep
integrasi ekonomi disini lebih terfokuskan pada pembentukan ekonomi
transnasional. Syarat mutlak pembentukan hal ini adalah interdependensi
perdagangan antar negara intra region dengan indikator bahwa perbandingan
antara nilai perdagangan intra region lebih besar daripada nilai perdagangan
negara-negara dalam suatu region dengan negara-negara diluar region.
Konsep
integrasi politik Joseph Nye mengarahkan pada suatu konsep sistem politik
internasional yang bercirikan :
1.
Memiliki beberapa struktur institusional walaupun sederhana.
2.
Terdapat interdependensi dalam perumusan kebijakan.
3.
Terdapat perasaan identitas yang sama dan kewajiban timbal balik.
Integrasi
politik meliputi berbagai macam varian yakni integrasi institusional,
kebijaksanaan, sikap dan konsep security community. Konsep yang digunakan dalam
integrasi politik ASEAN adalah integrasi institusional karena konsep ini sangat
relevan dengan keberadaan ASEAN sebagai lembaga fungsional negara-negara di
kawasan Asia Tenggara.
Eksistensi
integrasi ASEAN tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan internal belaka, juga
dipengaruhi oleh factor-faktor eksternal, globalisasi. Menurut Kenichi Ohmae,
informasi, investasi, industri, dan individu sebagai factor yang mempengaruhi
akselersi globalisasi mempunyai signifikansi peranan dalam proses regionalisme.
Factor 4-I tersebut menyebabkan terkikisnya peran negara-bangsa dalam kancah
global. Karena itu sebagai bentuk adaptasi terhadap akselerasi globalisasi,
negara-negara di kawasan asia tenggara melakukan kerjasama regional dalam
ASEAN.
WTO
WTO
adalah organisasi internasional yang bertugas menjalankan seperangkat aturan
pedagangan. WTO, didirikan pada tahun 1995, merupakan agen baru perdagangan
global yang berkuasa, yang telah mengubah GATT (Perjanjian Bea-Masuk dan
Perdagangan) menjadi sebuah perjanjian yang mampu memaksakan perdagangan
global. WTO adalah salah satu mekanisme utama dari globalisasi ekonomi.
Pendukungnya mengatakan bahwa WTO berdasarkan pada ‘perdagangan bebas’
(free-trade). Bahkan WTO jauh sekali dari filosofi perdagangan bebas abad ke-18
yang dikembangkan oleh David Ricardo atau Adam Smith, yang berasumsi bahwa baik
tenaga kerja maupun modal kerja tidak boleh lintas batas negara..
Sebelum
Putaran Uruguay, aturan-aturan GATT terpusat pada penentuan tarif dan kuota.
Seluruh anggota GATT sepakat untuk mewajibkan pelaksanaan aturan-aturannya.
Putaran Uruguay memperluas aturan-aturan GATT mencakup jargon perdagangan yang
dikenal sebagai “non-tariff barriers to trade” (hambatan non-tarif terhadap
perdagangan). Rintangan dimaksud adalah undang-undang keamanan pangan, standar
produk, undang-undang pemakaian uang pajak, kebijakan investasi, dan
undang-undang domestik lainnya yang memengaruhi perdagangan. Aturan WTO
membatasi kebijakan non-tarif yang dapat diberlakukan atau dipertahankan oleh
negara bersangkutan.
Saat
ini negara anggota WTO berjumlah 134 negara dan 33 negara sebagai pengamat.
Resminya, keputusan-keputusan di WTO dibuat dengan cara pemungutan suara
(voting) atau konsensus. Namun, berulang-ulang negara-negara maju, terutama
yang disebut negara-negara “QUAD” yaitu Amerika, Kanada, Jepang, dan Uni Eropa
mengeluarkan keputusan-keputusan penting dalam pertemuan tertutup, dengan tidak
mengikutsertakan anggota WTO lainnya.
Proses
pengambilan keputusan WTO yang kurang demokratis dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan, tercermin dalam Proses Penyelesaian Perselisihan
(dispute settlement process) WTO. WTO mengijinkan setiap negara untuk saling
menentang undang-undang dan peraturan masing-masing negara lainnya yang
dianggap melanggar ketentuan WTO. Kasus-kasus kemudian diputuskan oleh satu
panel yang beranggotakan tiga birokrat perdagangan. Tidak ada aturan mengenai
konflik kepentingan, dan para panelis seringkali tidak begitu mengerti hukum
domestik atau pertanggunggjawaban pemerintah negara bersangkutan terhadap
perlindungan pekerja, lingkungan dan hak asasi manusia.
Pengadilan
WTO berlangsung secara rahasia. Dokumen-dokumen, pemeriksaan-pemeriksaan dan
laporan-laporannya bersifat rahasia. Hanya pemerintah nasional yang dibolehkan
berpartisipasi, sekalipun yang dipersoalkan adalah undang-undang negara. Tidak
ada banding di luar. Begitu keputusan akhir dikeluarkan WTO, negara yang kalah
diberi waktu untuk melaksanakan satu dari tiga pilihan: mengubah
undang-undangnya agar sesuai dengan ketentuan WTO, membayar ganti kerugian
tetap kepada negara yang menang, atau mendapat sanksi perdagangan yang tidak
dapat ditawar lagi. Dalam prosesnya, WTO telah mengeluarkan beragam kebijakan
dalam bentuk perjanjian yang menguntungkan dan merugikan salah satu pihak.
Kebijakanya diantaranya:
a.
TRIPS
(Perjanjian Perdagangan yang Berhubungan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual /
HAKI)mengatur aturan global yang harus dilaksanakan mengenai hak paten,hak
cipta (copyright) dan merk dagang.
b.
Perjanjian WTO
tentang Standar Sanitasi dan Fitosanitasi (Sanitary and Phytosanitary
Standards) membatasi kebijakan pemerintah dalam hal keamanan makanan
(kontaminasi bakteri, pestisida, pemeriksaan dan pelabelan) dan kesehatan
binatang dan tanaman (impor wabah dan penyakit).
c.
Perjanjian
Pertanian (Agreement on Agriculture / AOA) dalam Putaran Uruguay mengatur
perdagangan pangan secara internasional dan dalam negeri. Aturan-aturan ini
memacu lajunya konsentrasi pertanian ke agribisnis dan melemahkan kemampuan
negara-negara miskin untuk mencukupi kebutuhanswadaya pangan.
d.
GATS (General
Agreement on Trade in Services atau Perjanjian Perdagangan Jasa) adalah salah
satu dari 15 Perjanjian Putaran Uruguay yang diwajibkan oleh WTO.
Secara
idealis, WTO pada dasarnya merupakan organisasi perdagangan yang berfungsi
mengatur lalu-lintas perdagangan dunia. Berperan besar dalam mediasi
konflik-konflik perdagangan antar negara sehingga kepentingan negara-negara
anggotanya. WTO berperan dalam usaha peningkatan volume perdagangan antar
negara karena perjanjian-perjanjian yang dihasilkannya memacu kompetisi antar
negara untuk inovatif dan kreatif. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk
implementasi prinsip-prinsip dalam WTO:
1.
perdagangan tanta diskriminasi
2.
perdagangan yang lebih bebas secara gradual melalui negosiasi
3.
kemampuan memprediksi: melalui pengetatan dan transparansi
4.
mendorong terciptanya kompetisi yang adil
Prinsip-prinsip
dasar diatas telah mendorong WTO untuk berperan lebih significan dalam memacu
perdagangan antar negara. Selain itu, didalam WTO sendiri, proses negosiasi
melalui konsensus juga melahirkan farsi-faksi dalam intern WTO. Farsi-faksi
tersebut bekerja berdasarkan kepentingan mereka masing-masing.
Ada
tiga kategori isu, yaitu: Kategori pertama, banyak perjanjian WTO (Pertanian,
Hak Kekayaan Intelektual, Jasa) memiliki pembahasan tetap (built-in review)
dalam satu periode tertentu. Pembahasan ini tidak harus merupakan perundingan
deregulasi baru. Kategori kedua termasuk komitmen-komitmen yang dibuat dalam
pertemuan tingkat menteri sebelumnya untuk mengadakan perundingan tentang
pertanian dan jasa di masa yang akan datang. Pertanyaan kunci yang akan
dipecahkan dalam tahun ini adalah apakah kategori ketiga yaitu ‘isu-isu baru’
akan masuk dalam pembahasan WTO. Masuknya isu-isu baru seperti masalah
investasi, kebijakan persaingan (competition policy) dan belanja pemerintah
(government procurement), akan semakin jauh memperluas kekuasaan WTO.
Melihat
konstelasi dan kontestasi WTO dewasa ini, muncul tantangan diadalamnya. Gesekan
antar kepentingan kelompok menjadi tantangan sendiri bagi WTO, terutama
terlihat ketika KTT di Seattle, kepentingan antar kelompok menjadi sangat tajam
sehingga memunculkan kesulitan akut. Pada pertemuan di Seattle, negara-negara
WTO akan mematangkan Deklarasi Kementerian (Ministerial Declaration) yang akan
mengumumkan agenda WTO yang akan datang. Pada akhir putaran sebelumnya, anggota
WTO setuju untuk membentuk komite untuk mempertimbangkan mengenai pertanian,
jasa, dan HAKI (sekarang disebut agenda tetap / built-in agenda). Sekarang
beberapa negara ingin menambahkan investasi (MAI), belanja pemerintah dan
kebijakan persaingan, serta menghendaki agar diadakan suatu perundingan
“Putaran Milenium” yang baru. Apapun perundingan masa depan yang akan
disepakati, kita dapat mengantisipasi adanya deregulasi lebih lanjut yang
menyokong kepentingan swasta. Uni Eropa menghendaki Putaran Millenium di
Seattle. Amerika Serikat menghendaki lebih banyak dibatasinya agenda tetap.
Beberapa negara berkembang menentang keras perundingan lebih lanjut, mengingat
sebagian deregulasi dan swastanisasi merugikan mereka. Mereka menentang putaran
baru, dan menghendaki WTO berputar haluan (turn-around), suatu tema yang telah
disiarkan oleh para aktivis sedunia. Dan penentangan dari demonstran ati WTO
juga menjadi pertanyaan besar didalamnya, apa yang salah dengan WTO sehingga
mendapat penolakan dari masyarakat internasional?
Secara
teoretik, WTO dapat dijelaskan dengan konsep neo-liberalisme dalam menjelaskan
produk-produknya. Perdagangan bebas sebagai roh WTO dilandasi atas pemikiran
Hayek tentang keikutsertaaan negara dala aktivitas ekonomi akan mendistorsi
pasar, dan pemikiarn TOM Friedman tentang mekanisme pasar sebagai tolok ukur.
Perjanjian-perjanjian dalam WTO mempunyai arah pengurangan intervenÃs negara
dalam perekonomian, dan dapat dilihat dari GATS, TRIPS, SPS, danAOA. Selain itu
juga dipengaruhi oleh pemikiran David Ricardo tentang comparative advantage.
Pemikiran David Ricardo ini merupakan nafas terbentuknya WTO. Melihat dunia
pasca malaise, diperlukan suatu organisasi ekonomi yang mengatur perekonomian
dengan konsentrasi masalah pengaturan perdagangan, maka pada saat itu dibentuk
GATT sebagai embrionya. Berkaitan dengan hegemoni statu negara dalam WTO,
factor soft power Sangay dominan didalamnya. Disparitas kondisi perekonomian
tiap-tiap negara menyebabkan kekuatan yang lebih besar mempunyai dominasi cukup
kuat dalam setiap perjanjian. Tetapi konsep ini menjadi tidak relevan apabila
terjadi penentangan dalam jumlah cukup besar oleh lainnya.
BAB 4
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dalam
Dinamika Organisasi Internasioanal terdapat banyak organisasi internasional
yang didirikan yang salah satunya adalah
Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)
yang telah bertanggung jawab atas banyak persetujuan internasional dan
sebagian besar penciptaan hukum – hukum internasional sejak 1945. Sebagai
contoh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi Majelis Umum tahun
1948, yang berusaha memastikan hak – hak dasar manusia atas semua orang di
seluruh dunia.Tugas – tugas Perserikatan Bangsa – Bangsa dilaksanakan melalui
organ atau badan utama.*Majelis Umum, Dewan Keamanan. Dewan Sosial, dan
Ekonomi, Mahkama Internasional, dan Sekretarian. Meskipun PBB melakukan
pekerjaannya di seluruh dunia,semua organ/badan PBB yang utama bermarkas besar
di kota New York kecuali Mahkamah Internasional yang terletak di Den Haag,
Belanda. Perserikatan Bangsa – Bangsa mempunyai enam bahasa resmi: Arab, Cina,
Inggris, Rusia, dan Spanyol
Organisasi Lain yang ada di
Dinamika Organisasi internasional adalah Organisasi yang berupa Bank Bank
pembangunan multilateral adalah institusi peminjaman internasional yang
dimiliki oleh negara – negara anggota. Mereka bekerja terutama dengan negara –
negara berkembang. Sasaran mereka adalah meningkatkan kemajuan ekonomi dan
sosial di negara – negara berkembang yang menjadi anggota dengan memberikan
pinjaman , bantuan teknis, penanaman modal, dan membatu dengan rencana-rencana
pembangunan ekonomi..
Daftar Pustaka
Donald A Ball,dkk.International
Business.2004.Jakarta.Salemba Empat
http://arieflmj.wordpress.com/2010/06/17/sekilas-asean-wto-dan-nato/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar