Selasa, 18 Maret 2014

makalah Dinamika Organisasi



MAKALAH
Dinamika Organisasi Internasional
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Bisnis Internasional
Dosen pengampu : Yayuk Sri Rahayu.SE.,MM


Disusun oleh:
1.Dzariatus Sanihah         (11510010)


JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG


Kata Pengantar
Segala puji kami haturkan kepada Allah SWT dengan pujian yang tiada berbatas atas segenap rahmat dan petunjukNya sehingga laporan ini dapat terselesaikan. Tak lupa shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita dari zaman kegelapan kepada jalan kebenaran di bawah naungan Dinul Islam..
Tugas ini dapat terselesaikan berkat bimbingan dari dosen pembimbing mata kuliah Bisnis Internasional serta pihak-pihak yang membantu proses di dalamnya. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada  Ibu Yayuk Sri Rahayu.SE.MM selaku dosen Pembina mata kuliah Bisnis Internasional dan juga kepada semua pihak yang ikut serta dalam proses pembuatan makalah ini.
Kami  menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna, oeh karena itu kami memohon maaf atas kekurangan tersebut. Selanjutnya kami mengharap kritik dan saran yang membangun untuk memperbaiki tulisan ini.
                                                                                   

                                                                                    Malang, .. September  2013

                                                                                    Penyusun








DAFTAR ISI

Kata Pengantar ................................................................................................................... i
Daftar isi.............................................................................................................................. ii
BAB 1 : PENDAHULUAN...............................................................................................
1.1   Latar  Belakang......................................................................................................... 1
1.2   Rumusan Masalah..................................................................................................... 2
1.3   Tujuan ...................................................................................................................... 2

BAB 2 : PEMBAHASAN..................................................................................................
2.1 Hubungan antara organisasi – organisasi internasional dan  bisnis internasional..... 3
2.2 Perserikatan Bangsa – Bangsa……………………………………………………….4
2.3 Bank Dunia dan Bank Pembangunan Multilateral Lainnya..................................... 7
2.4 Dana Moneter Internasional ( International Monetery Fund-IMF).......................... 8
2.5 Bank for International Settlements (BIS)............................................................... 11
2.6 World Trade Organization ..................................................................................... 12
2.7 Integrasi Ekonomi .................................................................................................. 13
2.8 Uni Eropa ............................................................................................................... 14
2.9 Perhimpunan Negara – Negara Wilayah Asia,Afrika dan Amerika........................ 18



  BAB 3  : KASUS DAN JURNAL
  3.1 Permasalahan.......................................................................................................... 21
4.1 Jurnal ...................................................................................................................... 22

BAB 4 : PENUTUP
4.1 Kesimpulan ............................................................................................................. 30
Daftar Pustaka.............................................................................................................. 31






BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Balakang
Dengan jumlah yang sangat besar dan bertambah serta semakin pentingnya transaksi – transaksi internasional swasta dan pemerintah, maka tidak mengherankan  jika berbagai organisasi internasional bermunculan untuk memberikan fasiltas, mengatur, mengukur, atau membiayainya. Hal itu bermanfaat bagi mahasiswa bisnis yang kemungkinan dihadapkan dengan peluang – peluang dan berbagai permasalahan internasional segera setelah tamat kuliah-untuk menyadari keberadaan dan fungsi dari sejumlah organisasi-organisasi tersebut.
Sebagian merupakan organisasi berlingkup dunia, dan sebagian lagi merupakan organisasi regional. Beberapa memiliki anggota yang terdiri dari banyak Negara, sementara bebrapa yang lain terdiri dari sejumlah kecil Negara. Kebanyakan beranggotakan kalangan pemerintah , tetapi sebagian adalah kalangan swasta.
Semua organisasi yang dibahas dalam makalah ini dapat mempunyai dampak atas dunia usaha. Karena sebagian besar merupakan organisasi yang beranggotakan pemerintah nasional. Mereka menjalankan beberapa fungsi pemerintah. Organisasi – organisasi tersebut mungkin merupakan sumber informasi atau sumber pembiayaan. Mereka juga mungkin pembuat peraturan. Yang terakhir namun tidak kurang pentingnya mereka mungkin merupakan sumber pekerjaan Perserikatan Bangsa- Bangsa, Bank Dunia, dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi adalah beberapa organisasi yang secara rutin mempunyai posisi karier untuk diisi dalam bidang – bidang seperti ekonomi, bahasa, hikum dan teknologi informasi.









B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah Hubungan antara organisasi – organisasi internasional dan  bisnis internasional?
2.      Apa saja Struktur Perserikatan Bangsa – Bangsa(PBB) dan aktifitas PBB dalam bidang sosial dan ekonomi?
3.      Apa saja  Bentuk - bentuk Organisasi dan Perusahaan Internasional yang ada di Dunia ?
C.Tujuan
1.      Untuk mengetahui hubungan antara organisasi – organisasi internasional dan bisnis internasional
2.      Untuk mengetahui struktur Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan aktifitas PBB dalam bidang sosial dan ekonomi
3.      Untuk mnegetahui Bentuk – bentuk Organisasi dan perusahaan Internasional yang ada di dunia.

                                                                                
















BAB 2
PEMBAHASAN

2.1    Hubungan antara organisasi – organisasi internasional dan  bisnis internasional
               Hubungan antara organisasi – organisasi dan bisnis internasional adalah penting bagi orang – orang yang terlibat dalam bisnis internasional untuk memahami dampak organisasi internasional atas dunia usaha dan para pelaku bisnis di seluruh dunia. Tidak lagi cukup seorang pelaku bisnis untuk sekedar memahami lingkungan politik dan hukum di negerinya sendiri. Sekarang ini penting untuk memahami lingkungan politik dan hukum di seluruh dunia. Sebagian organisasi internasional memiliki kekuasaan di bidang pemerintahan dan bertindak sebagai entitas yang melampaui batas-batas Negara. Sebagai contoh, suatu penggabungan dua perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat mungkin memerluksn persetujuan dari Uni Eropa. Organisasi Perdagangan Dunia bisa secepatnya menyelesaikan sengketa atas berbagai permasalahan perdagangan internasional. Karena kebanyakan organisasi yang dibahas dalam makalah ini adalah organisasi pemerintah, maka para pelaku bisnis perlu memahami bagaimana dan kapan mereka berbicara atas nama pemerintah anggota mereka dan dampak dari kekuatan ini.

2.2 Perserikatan Bangsa – Bangsa
                    Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) merupakan Organisasi Internasional dengan 191 negara-anggota yang didedikasikan untuk meningkatkan perdamaian; juga mempunyai banyak fungsi yang berhubungan dengan bisnis. Barangkali organisasi dunia yang paling terkenal adalah Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Dibentuk dan lahir ditengah-tengah idealism dan harapan yang timbul bersama perdamaian menyusul perang dunia II (1939-1945), PBB telah membanggakan sekaligus mengecewakan banyak pendukungnya. Misalnya, banyak orang di Amerika Serikat dan di ytempat lain mempertanyakan pengaruh PBB atas masalah – masalah kebijakan di Amerika Serikat. Ada keprihatinan bahwa PBB dan organisasi – organisasi internasional lainnya melanggar kedaulatan nasional.
               Selain dikenal karena fungsi pemeliharaan perdamaiannya, PBB juga melakukan operasi-operasi penting di bidang ekonomi dan sosial. Usaha perdamaian PBB sudah berlangsung di berbagai wilayah di seluruh dunia. Sebagian telah berhasil sedang sebagian lainnya tidak. Selain itu, Perserikatan  Bangsa – Bangsa telah pula bertanggung jawab atas penciptaan banyak entitas internasional yang memudahkan transaksi bisnis di seluruh dunia. Satu contoh adalah Internasional  Telecomunication Union (ITU), seluruh lembaga PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss,yang membantu pemerintah dan sektor swasta dalam mengkoordinasi jaringan dan jasa telekomunikasi global. Contoh lain adalah Pusat Perdagangan Dunia (I(nternational Trade Center ) PBB, yang menyediakan informasi perdagangan untuk membantu negara – negara berkembang dalam usaha bisnis mereka. Contoh ketiga adalah Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( International Cipil Aviation Organization-ICAO), yang bermarkas besar di Montreal  Kanada , dan bekerja dengan seluruh perdagangan sipil di seluruh dunia.
               PBB telah pula bertanggung jawab atas banyak persetujuan internasional dan sebagian besar penciptaan hukum – hukum internasional sejak 1945. Sebagai contoh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi Majelis Umum tahun 1948, yang berusaha memastikan hak – hak dasar manusia atas semua orang di seluruh dunia.
Tugas – tugas Perserikatan Bangsa – Bangsa dilaksanakan melalui organ atau badan utama.*Majelis Umum, Dewan Keamanan. Dewan Sosial, dan Ekonomi, Mahkama Internasional, dan Sekretarian. Meskipun PBB melakukan pekerjaannya di seluruh dunia,semua organ/badan PBB yang utama bermarkas besar di kota New York kecuali Mahkamah Internasional yang terletak di Den Haag, Belanda. Perserikatan Bangsa – Bangsa mempunyai enam bahasa resmi: Arab, Cina, Inggris, Rusia, dan Spanyol.

A.    Pertumbuhan dan Perubahan PBB
          Semua negara anggota PBB merupakan anggota – anggota Majelis Umum, dimana setiap Negara memiliki satu suara dengan dengan mengabaikan ukuran, tingkat kemakmuran, maupun kekuatannya. Majelis Umum bertindak dengan mengadopsi resolusi-resolusi untuk dapat mengungkapan kehendak negara-negara anggota. Keputusan atas permasalahan penting, seperti yang menyangkut perdamaian dan keamanan, penerimaan negara-negara anggota baru, masalah anggaran, memerlukan suatu mayoritas dua pertiga, sedang keputusan mengenai berbagai hal lainnya memerlukan mayoritas sederhana. Keputusan Majelis Umum tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi pemerintah atau warga negara di negara – negara anggota, tetapi mereka membawa beban opini dunia. Jumlah anggota telah tumbuh dengan cepat sejak pendirian PBB tahun 1945, dan negara – negara bar uterus bergabung ketika  mereka memperoleh kemerdekaan dan menjadi daerah berdaulat di wilayahnya. Piagam PBB ditandatangani di San Fransisco, California, pada tahun 1945 oleh 51 negara anggota yang asli. Dewasa ini terdapat 191 anggota walaupu telah ada usulan untuk mengizinkan lembaga- lembaga bukan pemerintah bergabung dengan PBB, pada saat ini hanya negara – negara yang diakui yang boleh bergabung.
          Organ utama PBB yang kedua adalah Dewan Keamanan, yang terdiri atas 15 anggota- 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. Kelima anggota tetap-Cina, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Masing-masing mempunyai kekuatan untuk memveto suatu tindakan. Ke-10 anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum  untuk masa dua tahun. Sebanyak lima anggota tidak tetap selalu datang dari Afrika dan Asia,satu dari Eropa Timur,dua Amerika Latin, dan dua sisanya dari Eropa Barat dan kawasan-kawasan lain.
          Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council-ECOSOC)menangani masalah ekonomi,seperti perdagangan, pengangkutan,industrialisasi,dan pembangunan ekonomi dan masalah sosial, mencakup pertumbuhan penduduk, anak-anak,, perumahan, diskriminasi rasial, obat-obatan terlarang, kejahatan, kesejahteraan sosial, pemuda, lingkungan hidup dan makanan. Badan ini membuat rekomendasi tentang bagaimana cara meningkatkan pendidikan dan kondisi – kondisi kesehatan serta meningkatkan penghormatan dan observasi atas hak asasi manusia dan kebebasan rakyat dimana-mana.
Mahkamah Internasional ( International Court of Justice –ICJ)juga disebut Mahkamah Dunia. Mahkamah International memberikan keputusan-keputusan yang menyangkut perselisihan diantara pemerintah nasional. Lembaga ini didirikan untuk menyelesaikan perselisihan antar negara berdaulat, bukan antar individu. Mahkamah internasional memiliki 15 hakim yang harus berasal dari 15 negara yang berbeda
          Sekretariat,yang dipimpin oleh Sekretariat Jendral,adalah staf PBB. Ia melaksanakan fungsi administrative sehari-hari dan bermarkas besar di kota New York meskipun mempunyai kantor – kantor di berbagai kota lain di seluruh dunia. Sekretariat Jendral yang sekarang, Kofi A. Annan dan Ghana, adalah Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa – Bangsa yang ketujuh dan yang pertama yang dipilih dari jajaran Staf Perserikatan Bangsa – Bangsa. Ia memulai masa jabatan pertamanya pada 1 Januari 1997, dan kini dalam masa jabatan keduanya.
          Sekitar 8.600 orang dari 170 negara membentuk staf PBB. Sebagai pegawai sipil internasional, mereka dan Sekretariat Jendral hanya melakukan aktifitas untuk Perserikatan Bangsa – Bangsa saja dan mengangkat sumpah untuk tidak mencari atau menerima intruksi  dari otoritas manapun. Lebih dari 52.00 orang bekerja untuk PBB dan organisai – organisasinya yang terkait di seluruh dunia. Seperti telah disebutkan, Perserikatan Bangsa – Bangsa telah mempromosikan banyak progam perjanjian yang membantu memperlancar operasi bisnis di seluruh dunia.

B.     Kontribusi Sistem PBB terhadap keterbukaan dan tata Tertib Komersial
          Pasar internasional memerlukan peraturan lalu lintas global. Ini hampir merupakan suatu kebenaran mutlak di dalam dunia bisnis, yang harus berhadapan dengan kerumitan beroperasi ke seberang perbatasan dan di daerah yang jauh dalam kegiatan sehari – hari. Tidak seluas yang dihargai adalah luasnya tingkat infrastruktur  lunak – seprti istilah Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan yang telah ditempatkan untuk memudahkan pertukaran barang  - barang, uang, dan informasi internasional.
·         Ketika kapal berlayar dengan bebas ke senberang laut dan emlalui selat – selat Internasional, mereka dilindungi oleh peraturan yang disahkan dalam konfrensi PBB.
·         Perusahaan penerbangan komersial mempunyai hak untuk terbang ke seberang perbatasan dan untuk mendaratkan pesawat dalam hal keadaan darurat, karena persetujuan yang dirundingan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional bagian dari sistem PBB
·         Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO) menetapkan criteria untuk mutu farmasi dan membakukan nama untuk obat – obatan.
·         Protocol Serikat Pos Se-Dunian(Universal Postal Union) mencegah kehilangan dan  memungkinkan surat- surat dikirim ke seberang perbatasan.
        Singkatnya , tanpa hal – hal ini dan lain – lain barang public yang dihasilkan oleh sistem PBB dunia luar akan sungguh – sungguh menjadi rimba raya bagi bagi perusahaan dari negara – negara berkembang, industry dan juga negara – negara transisi yang berani berusaha di luar perbatasan nasional mereka sendiri. Di dalam sistem PBB, ada 28 organisasi yang berbeda. Hampir semua badan ini menyokong dengan cara apapun untuk memelihara keterbukaan dan tertib komersial.


2.3 Bank Dunia dan Bank Pembangunan Multilateral Lainnya
        Bank pembangunan multilateral adalah institusi peminjaman internasional yang dimiliki oleh negara – negara anggota. Mereka bekerja terutama dengan negara – negara berkembang. Sasaran mereka adalah meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial di negara – negara berkembang yang menjadi anggota dengan memberikan pinjaman , bantuan teknis, penanaman modal, dan membatu dengan rencana-rencana pembangunan ekonomi. Istilah Bank Pembangunan Multilateral (BDM) secara khas mengacu pada kelima bank pembangunan utama di seluruh dunia;Bank untuk Rekontruksi dan Pembangunan(biasanyandisebut Bank Dunia) dan empat bank pembangunan regioanal: Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank), Bank Pembangunan Asia ( Asian Development Bank), Bank untuk Rekontruksi dan Pembangunan Eropa (European Bank for Recontruction and Development), dan Kelompok Bank Pembangunan Antar Amerika ( Inter- American Development Bank Group.
Bank Pembangunan Multilateral menyediakan pembiayaan untuk kegiatan pembangunan melalui beberapa jenis fasilitas keuangan:
1.      Pinjaman jangka panjang,yang didasarkan pada tingkat bunga besar. Bank meminjam pada pasar modal internasional untuk mendanai pinjaman ini dan meminjamkan kembali kepada pemerintah di negara – negara berkembang.
2.      Pinjaman jangka sangat panjang (sering diiistilahkan kredit), yang merupakan pinjaman dengan suku bunga yang sangat jauhdi bawah tingkat bunga pasar. Fasilitas ini dibiayai melalui kontribusi langsung dari pemerintah di negara – negara donor.
3.      Dana hibah, kebanyakan untuk bantuan teknis, jasa konsultasi, atau persiapan proyek.
A.    Bank Dunia
        Seperti ditunjukkan oleh namanya, organisasi ini bekerja di seluruh dunia, sebagai lawan dari bank – bank pembangunan regional yang cakupan wilayah geografisnya ditunjukkan oleh nama- namanya. Kita akan membahas pertama –  pertama Bank Dunia dan kemudian Bank – bank regional
        Bank Internasional untuk Rekontruksi dan Pembangunan (Internasional Bank for Recontruction and Development – IBRD) biasanya disebut dalam publikasi mereka sendiri dan di mana pun sebagai Bank Dunia. Kelompok Bank Dunia terdiri atas Bank itu sendiri, International Finance Corporation ( IFC), International Development Association (IDA), Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), dan International Center of Settlement of Invesment Disputes (ICSID). Bank dunia adalah sumber bantuan pembangunan terbesar di dunia,menyediakan hampir $16 miliar pinjaman setahun kepada negara – negara kliennya. Sebagian terbesar kredit atau pinjaman kelompok diberikan kepada negara – negara berkembang.
B.     Pinjaman Keras
        Bank Dunia memberikan pinjaman keras; yaitu pinjaman yang berdasarkan tingkat bunga pasar yang berlaku dan jatuh tempo pasar yang normal dan hanya diberikan untuk para peminjam yang sehat. Bank harus memberikan pinjaman yang relatif aman dengan jaminan yang tinggi atas pembayaran kembali karena dananya sendiri diperlukan melalui pembayaran sekuritas yang harus bersaing dengan penawaran bisnis swasta dan pemerintah. Para investor tidak akan membeli sekuritas Bank Dunia, bahkan dengan suku bunga yang menguntungkan, apabila mereka merasa pinjaman bank itu tidak aman.
C.    Perusahaan keuangan internasional (International Finance Corporation-IFC)
        IFC adalah banker investasi dari kelompok Bank Dunia. Cakupan adalah khusus untuk usaha-usaha swasta berisiko di negara berkembang. Tujuan IFC adalah untuk melanjutkan pembangunan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan perusahaan produktif di negara – negara anggota, sehingga melengkapi kegiatan Bank – bank dunia. Kebijakan IFC adalah lebih menyukai usaha patungan yang memiliki sebagian modal local yang terikat pada awalnya atau sekurang – kurangnya ada kemungkinan modal local terlibat dalam waktu tertentu yang dapat ditentukan di masa depan. Sebagai imbalan untuk investasi di sebuah perusahaan, IFC mengambil sekuritas dalam bentuk saham (pemilikan ekuitas )atau obligasi (utang). Salah satu tujuan IFC adalah menjual sekuritas – sekuritasnya ke pasar modal lokal.
D.    Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Assosiation-IDA)
        IDA adalah bagian pinjaman lunak ( atau kredit sebagaiamana pinjaman, IDA disebut) dari Bank Dunia. Meskipun sama – sama menggunakan staf administrative bank dan memberikan kredit bagi proyek – proyek yang mencakup jenis proyek yang sama di negara berkembang seperti pinjaman – pinjaman di Bank, pinjaman -pinjaman lunaknya.
        Tidak seperti Bank Dunia, IDA tidak dapat meningkatkan modal dalam pasar – pasar modal kompetitif dan malahan bergantung pada iuran yang disumbangkan oleh negara – negara maju dan beberapa negara berkembang. Pada umumnya, anggota – anggota negara maju memberikan sumbangan dalam bentuk mata uang  konvertibel;anggota- anggota negara berkembang menyumbangkan mata uang mereka sendiri. Sumber – sumber IDA diperbarui secara periodic melalui suatu proses yang disebut pengisian kembali, dengan mana negara – negara pendukung mendermakan uang.
E.     Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)
        Lembaga Jaminan Investasi Multilateral ( Multilateral Investment Guaratntee Agency-MIGA) dibentuk tahun 1988 untuk mendorong investasi asing. Lembaga ini menyediakan jaminan kepada investor asing terhadap kerugian yang disebabkan oleh risiko-risiko bukan komersial dari negara berkembang sehingga menciptakan peluang investasi.MIGA juga menyediakan jasa pengembangan kemampuan dan konsultasi untuk mebantu negara – negara menarik investasi langsung asing yang menyebarluaskan informasi tentang peluanhg investai. MIGA mengeluarkan kontrak pertamanya pada tahun 1990, ketika mempunyai 46  negara anggota. Jumlah anggotanya sekarang 162 negara. Sejak pendiriannya, MIGA telah meningkatkan plafonnya per proyek dan per negara, memperluas reasuransi konstruktifnya dan hubungan asuransi bersamanya dengan lemabag asuransi risiko politisnya,mengefektifkan proses bisnis jaminan internalnya.dan memperluas usaha pemasarannya.
F.     Bank Eropa untuk Rekontruksi dan Pembangunan ( European Bank for Recontruction and Development-ERBD)
        Bank ini yang dikenal dengan singkatan ERBD, didirikan tahun 1990 untuk membantu negara – negara bekas Uni Soviet dan negara – negara satelit Eropa Timurnya dahulu. Ada 60 pemegam saham:58 pemerintah ditambah Uni eropa dan Bank Investasi Eropa ( European Invesment Bank).
Bank ini meminjam di pasar – pasar modal internasional untuk memnuhi setumpuk kebutuhan modalnya dengan peringkat utang AAA memungkinkannya memperoleh beban bunga yang paling menguntungkan atas pinjaman – pinjamannya.

G.    Bank Pembangunan Antar – Amerika ( Inter-American Development Bank-IBD)
IBD mendanai proyek – proyek di Amerika Latin dan Karibia untuk pembangunan sosial dan ekonomi seperti membangun jalan, memasang jaringan listrik mengoprasikan klinik – klinik kesehatan, menyediakan air minum yang aman dan mendorong usaha swasta skala kecil dan menengah.
IBD adalah institusi pembangunan multilateral regional terbesar dan yang paling tua. Bank ini didirikan pada tahun 1959 untuk membantu mempercepat pembangunan ekonomi dan sisoal di Amerika Latin untuk membangun suatu institusi yang akan memusatkan perhatian kepada permasalahan mendesak di kawasann itu. Keanggotaan Bank yang asli mencakup 19 negara Amerika Latin dan Karibia serta Amerika Serikat. Anggotanya sekarang berjumlah 46 negara  termasuk 18 negara anggota dari luar kawasan tersebut.

2.4 Dana Moneter Internasional ( International Monetery Fund-IMF)
        Walaupun IMF semata – mata berurusan dengan pemerintah, kebijakan dan tindakannya berdampak besar atas dunia usaha di seluruh dunia. IMF telah menjadi jauh lebih terlihat di tahun – tahun terakhir ketika kebijakan dan tindakannya secara rutin membuat berita utama dunia.
        Pasal – pasal persetujuan IMF diadopsi pada konferensi Bretton Woods tahun 1944. Secara umum, tujuan IMF sejak waktu itu sampai sekarang adalah untuk membantu perkembangan (1) tertib pengaturan devisa, (2) mata uang konvertibel (3) mempersingkat masa dan mengurangi derajat ketidakseimbangan neraca pembayaran. Asumsi dasar IMF adalah bahwa kepentingan bersama – sama semua bangsa dalam suatu sistem moneter internasional yang dapat dilaksanakan jauh melebihi kepentingan – kepentingan nasional yang saling bertentangan. Sebuah sasaran asli IMF yang telah ditinggalkan adalah menjaga kurs tetap antara mata uang negara- negara anggota, dengan nilai nominal dikaitkan dengan dolar AS yang dinilai dengan $35 per ons emas.
        Pada tahun 1970-an dan 1980-an,ada beberapa perubahan mendasar dalam kegiatan dan peran IMF. Seperti dinyatakan diatas, IMF telah melepaskan tujuan mempertahankan sistem kurs tetap. Lebih tepatnya, kewajiban mempertahankan sistem demikian tetap berada dalam Articles of Agreement ( pasal – pasal kesepakatan),tetapi IMF tidak berdaya untuk menegakkannya dalam mengahadapi situasi dimana nilai semua mata uang mengambang. Dan bukan tetap nilainya,. Melihat kenyataan, maka pasal – pasal itu diamandemen untuk mengesahkan praktik yang sebenarmya berlaku yaitu kurs mengambang.
        Pasal – pasal yang diamandemen itu mencakup pasal IV, yang antara lain memberi kewenangan kepada IMF untuk melakukan pengamanan ketat (firm surveillance) atas kebijakan kurs para anggota. Beberapa pengamat merasa bahwa kewenangan atas pengamatan yang baru ini memperkenalkan IMF untuk bergerak maju posisi di dunia yang diduduki oleh Bank – bank sentral secara nasional.
2.5 Bank for International Settlements (BIS)
        Menara bundar BIS adalah landmark pertama di Basel, Swiss bagi siapa saja yang meninggalkan stasiun kereta api utama dan menuju pusat kota. Akan tetapi tidak ada tanda yang menunjukkan “BIS” karena BIS adalah lembaga keuangan yang paling berhati – hati di dunia. BIS merupakan tempat dimana para pejabat bank sentral negara – negara industry besar bertemu sepuluh kali setahun untuk membahas sistem keuangan global.
BIS mempunyai empat fungsi pokok. Ia bertindak sebagai:
1.      Forum untuk kerja sama moneter internasional. Fungsi forum tersebut terbukti dari alenia sebelumnya.
2.      Pusat penelitian. BIS menerbitkan serial kertas kerja di bidang penelitian ekonomi terapan. Barangkali publikasi yang paling dikenal adalah laporan tahunan (Annual Report) BIS, yang terbit pada bulan Juni tiap tahun.
3.      Bankir untuk bank – bank sentral. Sekitar 80 bank sentral pemerintah nasional dari seluruh dunia memiliki deposito pada BIS.
4.      Agen atau pengawas mengenai berbagai perjanjian keuangan internasional. Sebagai sebuah agen dan pengawas, BIS membukukan dan menyelesaikan saldo yang timbul dari intervensi pasar  pertukaran uang oleh bank – bank sentral Uni Eropa terkait dengan peraturan Sistem Moneter Eropa ( European Monetery System –EMS).


2.6 World Trade Organization (WTO)
               Organisasi Perdagangan Dunia ( World Trade Organization – WTO) adalah sebuah organisasi multinasional yang dirancang untuk mengurus peraturan tentang perdagangan antar negara. WTO berfungsi sesuai dengan persetujuan intinya, yang telah dirundingkan, ditandatangani, dan disahkan oleh kebanyakan dari negara – negara berdagang di dunia. Tujuannya adalah untuk membantu produsen barang – barang dan jasa, eksportir, dan impotir melakukan bisnis mereka dengan mengurangi atau menghapuskan penghalang perdagangan dan pembatasan di seluruh dunia. Markas besar WTO berada di Jenewa, Swiss. Organisasi ini sekarang mempunyai 144 anggota  termasuk Cina, yang bergabung dalam tahun 2001. Istilah “perekonomian”sering digunakan sebagai ganti negara untuk menjelaskan anggota WTO sebab tidak semua anggota merupakan sebuah negara. Hong Kong misalnya, adalah suatu wilayah administrative khusus Cina, namun mempertahankan keanggotaan WTO yang terpisah.
-Tahun tahun awal kerja sama perdagangan internasional global
               Berawal dari optimisme di antara sekutu-sekutu Barat menyusul Perang Dunia II adalah gagasan mengenai organisasi internasional yang akan berfungsi di bidang perdagangan seperti yang di harapkan oleh PBB untuk berfungsi dalam bidang-bidang politik dan pemeliharaan perdamaian. Sebuah perjanjian (charter) dibuat untuk suatu Organisasi Perdagangan Internasional pada konverensi Havana tahun 1948. Akan tetapi, ITO itu tidak pernah menjadi kenyataan karena tidak cukup pemerintah yang meratifikasi perjanjian itu.
A.    GATT 1947-1995
GATT mendirikan usaha di Palais des Nations dari Liga bangsa-bangsa lama yang diartikan oleh PBB. Palais tersebut berada di Jenewa, di mana GATT sejak saat itu mendirikan bangunan kantor pusat untuk menempatkan sekretariatnya.
   Untuk mengurangi tarif dan rintangan perdagangan lainnya, perundingan GATTT diselenggarakan dalam delapan sesi, dikenal sebagai putaran, dari yang pertama tahun 1947 sampai kedelapan, dikenal sebagai putaran uruguay. Putaran yang telah diluncurkan 1986, di Punta del Este, Uruguay. Tujuh putaran pertama terbilang sangat sukses di mana tarif antar negara maju telah dikurangi dari rata-rata 40 persen menjadi 5 persen.


B.     Putaran Uruguay
               Putaran ini adalah terobosan yang sangat ambisius. Seperti diketahui, tujuh putaran terdahulu telah mengurangi tarif produk industri dari 40 menjadi 5 persen dan para perunding Uruguay telah berhasil menurunkannya melebihi target mereka sebesar sepertiga lagi. Tetapi uruguay membuat pondasi GATT yang baru dengan menulis aturan-aturan internasional yang baru dibidang jasa dan pertanian serta untuk perlindungan kekayaan intelektual

C.    Pembentukan WTO
               Sebagai hasil dari kesimpulan perundingan GATT putaran Uruguay yang berhasil, pada tanggal 1 januari 1995 WTO menggantikan sekretariat GATT dan mulai mengatur sistem hukum perdagangan internasional. Mekanisme peninjauan kebijakan perdagangan akan memunculkan masalah-masalah untyk dibahas pada agenda rutin, menggantikan praktik putaran perundingan berkala sebelumnya dengan proses penyempurnaan aturan-aturan perdagangan internasional yang tetap. Pada bulan November 2000 terdapat 140 negara anggota WTO.

2.7 Integrasi Ekonomi
A. Empat Bentuk Integrasi Ekonomi yang Utama
               Adalah penting untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk utama integrasi ekonomi antarnegara. Sejak berkhirnya Perang Dunia II kerja sama antar negara telah meningkat secara berarti. Sering, kerja sama itu dimulai dengan kawasan perdagangan bebas, bergerak ke suatu perserikatan kepabeanan, kemudian suatu pasar bersama, dan dengan cepat bisa menjadi integrasi ekonomi sepenuhnya.
C.     Wilayah Perdagangan Bebas ( Free Trade Area)
               Tarif memang dihapuskan di antara anggota FA, tetapi masing-masing negara anggota mempertahankan tarif eksternalnya sendiri atas impor dari negara-negara bukan anggota. Dengan menghapuskan tarif antar negara-negara FTA, dimungkinkan adanya perpindahan barang secara bebas di antara negara-negara anggota FTA. Bagaimanapun juga, pembatasan-pembatasan masih tetap ada atas pergerakan jasa (seperti akutansi, asuransi, dan jasa hukum), orang-orang (tenaga kerja), dan modal di dalam FTA itu. NAFA merupakan contoh dari suatu FTA.


D.    Custom Union
               Dalam bentuk ini, negara-negara anggota menambahkan suatu tarif ekstrernal umum kepada bentuk FTA. Dengan kata lain, tidak ada tarif antar negara-negara di dalam perserikatan kepabeanan (custom union) dan tarif yang dibebankan oleh negara-negara anggota kepada negara-negara bukan anggota adalah konsisten di antara negara-negara anggota itu.


E.     Pasar Bersama
               Pasar bersama adalah suatu custom union ditambah penghapusan pembatasan atas mobilitas jasa, orang-orang, dan modal di antara negara-negara anggota. Orang-orang dari suatu negara anggota bisa bekerja di negara anggota yang lain.

F.     Integrasi Ekonomi Penuh
               Pengintegrasian ekonomi sepenuhnya ini melibatkan suatu derajat ekonomi dan politik yang tinggi ketika negara-negara anggota menyerahkan unsur-unsur penting tertentu dari kedaulatan mereka. Sebuah bank supersentral diciptakan bersama-sama dengan suatu otoritas supranasional yang menentukan kebijakan-kenijakan moneter dan fiskal serta kebijakan tenaga kerja dan sosial untuk semua negara anggota. Mata uang tunggal menggantikan mata uang negara-negara anggota. Uni Eropa adalah suatu contoh usaha yang ditujukan kepada pengintegrasian ekonomi sepenuhnya.

2.8 Uni Eropa
A. Latar belakang
               Setelah berakhirnya Perang Dunia II, benua Eropa telah menjadi daerah yang luluh lantak akibat pertempuran dan kebutuhan menggunakan hampir semua sumber daya dan investasi untuk usaha peperangan. Peperangan membinasakan tidak hanya bangunan,jawatan kereta api, dan jalan raya tetapi tentunya juga bisnis dan kehidupan masyarakat. Orang Eropa menemukan diri mereka sendiri menghadapi tugas yang maha besar membangun kembali masyarakat Eropa secara ekonomi, politik, budaya dan ketika mereka mulai, ada keprihatinan seluruh benua bahwa sistem ekonomi dan politik sebelumnya telah gagal. Dari keprihatinan ini timbullah kesediaan melepaskan aspek-aspek kedaulatan nasional tertentu untuk kebaikan politik dan ekonomi yag lebih besar. Karena sistem politik yang dikenal sebelum dan selama Perang Dunia II telah dibinasakan atau diragukan, maka jelas bahwa Eropa memrlukan suatu langkah awal yang segar.

B.     Perluasan di Masa Depan
               Tigabelas negara sudah melamar keanggotaan Uni Eropa: Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Rumania, Slovakia, Slovenia, dan Turki. Selain memenuhi kriteria ekonomi, yang termasuk ekonomi pasar, semua anggota baru harus memenuhi kriteria keanggotaan lainnya, termasuk menunjukkan rasa hormat terhadap demokrasi peran hukum, hak asasi manusia, dan perlindungan minoritas. Dengan semua negara kecuali Turki, Uni Eropa telah membuka negosiasi untuk kenanggotaan Uni eropa tidak akan mulai pengaksesan perundingan dengan turki sampai ia memenuhi kriteria politik untuk kenaggotaan. diharapkan sebagian besar dari 12 negara calon akan segera bergabung dengan Uni Eropa.

C.     Tujuan Uni Eropa
               Uni Eropa adalah entitas supranasional, yang berarti merupakan pemerintah regional. Untuk bergabung dengan Uni Eropa, negara-negara anggota memberkan sejumlah kedaulatan mereka kepada Uni Eropa. Status supranasional uni Eropa membuatnya berbeda dari organisasi-organisasi internasional lainnya, seperti PBB dan pakta-pakta, seperti Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA). PBB dan NAFTA bukanlah entitas supranasional. PBB mengandalkan pada kemauan baik negara-negara anggotanya untuk kerja sama bahkan untuk pendapatannya. PBB bukanlah pemerintah dunia. Demikian Pula, negara-negara dalam NAFTA (Kanada, Meksiko, dan amerika serikat) tetap negara berdaulat. Uni Eropa sebaliknya dari PBB dan NAFTA memiliki kekuasaan tertentu karena status supranasionalnya. Misalnya, kewenanangan untuk mengenakan pajak negara-negara anggota secara langsung Uni Eropa tidak mengandalkan pada kontribusi sukarela dari para negara anggotanya.
Ketika awal didirikan pada tahun 1950-an, integrasi eropa terbatas pada masalah-masalah ekonomi. Dengan berlalunya waktu, ia berkembang dengan memasukan juga integrasi moneter dan politik.
D.    Kelembagaan Uni Eropa
               Ada empat lembaga utama di Uni Eropa, yang melaksanakan fungsi serupa dengan apa yang dilakukan suatu pemerintah nasional: komisi, dewan menteri, parlemen dan pengadilan. Komisi eropa adalah institusi eksekutif dan bertanggung jawab dalam mengatur operasi Uni Eropa sehari-hari. Ia disebut “pengawal perjanjian”,sebab bertugas memastikan implementasi yang sesuai dengan ketentuan Trakta Roma. Komisi terdiri atas 20 komisaris, yang berasal dari negara- negara anggota. Masing-masing negara anggota berhak atas seorang komisaris, sedangkan negara anggota yang lebih besar  mempunyai dua orang. Kantor komisi kebanyakan berasa di Brussel, Belgia, yang telah menjadi ibukota tidak resmi Uni Eropa.
               Dewan Menteri adalah institusi penentu kebijakan utama Uni Eropa. Disinilah keputusan-keputusan penting dibuat. Para menteri yang membentuk dewan itu adalah anggota dari pemerintah nasional masing-masing. Biasanya ketika dewan bertemu, seorang menteri dari masing-masing negara bertindak sebagai wakil dari negara tersebut. Ketika berbagai masalah keuangan dibahas, sebagai contoh, menteri keuangan dari berbagai negara anggota hadir. Dan ketika berbagai masalah pertanian yang dibahas maka menteri pertanian dari negara anggota hadir.
Parlemen Uni Eropa pertama kali dipilih pada tahun 1979 dan sekarang dipilih melalui pemilihan rakyat di Eropa setiap lima tahun. Sedangkan sidangnya di selenggarakan di Strasbourg, Prancis. Para anggota parlemen itu di dudukan berdasarkan afiliasi partai politik bukan berdasarkan asal kebangsaan. Parlemen Uni Eropa dewasa ini memiliki 626 anggota dari 15 enggota negara, yang mewakili lebih dari  100 partai politik di Eropa. Identifikasi partai politik ini menegaskan sifat uni eropa sebagai sebuah eropa ketimbang sebuah lembaga nasional. Perubahan-perubahan selama beberapa tahun terakhir telah memberikan kepada parlemen kekuasaan yang lebih besar, tetapi dewan tetap merupakan penetap kebijakan. Dengan adanya dewan yang relatif kuat dan parlemen yang relatif lemah meyakinkan pendapat bahwa suara-suara pemerintah nasional akan lebih didengar.
Pengadilan Eropa (European court of justice –ECJ) memutuskan kasusu-kasus yang ada dibawah trakta Roma. Engenai masalah-masalah Uni Eropa, kekuasaannya menggantikan pengadilan-pengadilan nasional negara-negara anggota. Pengarugh ECJ semakin mantap ketika semakin banyak kasus-kasus yang diputuskan. Selain itu banyak keputusan di Uni Eropa sekarang dilakukan oleh pengadilan pertama Uni Eropa diberbagai negara anggota, yang memilikiyurisdiksilebih terbatas dari pada ECJ.
E.     Tindakan-tindakan Uni Eropa
Instruksi- instruksi yang dikeluarkan Uni Eropa telah menggantikan 15 peringkat peraturan nasional; mereka telah menyelaraskan 100.000 standard nasional, hukum pelabelan, pengujia n prosedur dan tindakan- tindakan perlindungan pelanggan yang mencakup segalanya dari mainan sampai makanan, dari makelar saham sampai pengajaran. Kelima belas negara telah membongkar sebanyak 60 juta formalitas pajak dan pabean diperbatasan. Karena tindakan-tindakan tunggal di Eropa,  PDB Eropa sekarang hampir bisa dipastikan lebih tinggi dari  pada cara lainnya.walaupun keberhasilan ini mengesankan, namun banyak orang eropa lain yang menginginkan lebih lagi dengan kesinambungan  integrasi Eropa
Uni Eropa semakin menyatakan kehadirannya didalam masyarakat bisnis dunia. Sejumlah peraturan Uni Eropa yang signifikan sebenarnya mempunyai dampak di Amerika Serikat dan ditempat lain oleh karena besarnya Uni Eropa dan pentingnya Uni Eropa sebagai mitra dagang. Aturan-aturan telah mengubah microsoft mengubah kontraknya dengan pembuat perangkat lunak dan bahkan memaksa Mc Donald’s untuk berhenti menyajikan mainan pelastik lunak dengan happy meals nya.
F.     Perserikatan Moneter  Eropa
               Setiap pelaku bisnis yang melakukan usaha di Uni Eropa harus berhadapat dengan Perserikatan Moneter Eropa (Eeropean Monetary Union-EMU).dua belas negara Uni Eropa saat ini berpartisipasi dalam EMU dengan ciptaannya yang paling mencolok adalah mata uang bersama, euro. Keduabelas negara yang ambil bagian itu membentuk suatu wilayah yang sering disebut zona euro (euro zone) karena negara-negara ini semuanya telah menyetujui perserikatan moneter, yang meliputi adopsi euro sebagai mata uang yang sah dan partisipasi  dalam bank sentral umum zona euro bersama, yang disebut sentral Eropa (European Sentral Bank). Situs web untuk sentral Bank Sentral Eropa, www.ecb.int, memuat suatu diskusi yang baik mengenai sejarah EMU dan pengadopsian euro.
               Selama bertahun-tahun, salah satu dari  keluhan utama orang-orang yang berdagang di Eropa adalah biaya menukar satu mata uang ke mata uang yang lain. Orang bisa kehilangan sejumlah mata uang yang cukup besar dengan membayar ongkos tukar mata uang. Adopsi euro menghapuskan menukar mata uang ketika orang bergerak dari satu negara zona euro yang satu ke yang lain. Euro diharapkan mempermudah transaksi bisnis diseluruh negara zona euro. Tiga negara Uni Eropa yang tidak menggunakan euro adalah Denmark,  Swedia, dan Inggris.
G.    Hubungan Dengan Amerika Serikat
               Ketika berhadapan dengan berbagi masalah perdagangan yang melibatkan negara-negara anggota  uni Eropa di tingkat nasional, AS berunding dengan Uni Eropa sebagai wakil seluruh negara anggotannya. Pada level individual, banyak perusahaan di AS yang menyadari besarnya potensi peluang dagang di Uni Eropa. Amerika Serikat dan Eropa selalu menikmati suatu hubungan komersial yang terbentuk dengan kuat, dan peningkatan kemakmuran Eropa telah membuat hubungan ini menjadi lebih kuat.
               Negara-negara anggota Uni Eropa merupakan pasar ekspor pertama untuk Amerika Serikat. Negara-negara anggota Uni Eropa juga memiliki investasi langsung penting di Amerika Serikat. Keberhasilan Uni Eropa telah membawa negara-negara lain diseluruh dunia untuk membentuk sejumlah pengelompokan lain dengan tujuan-tujan yang sama, tetapi biasanya lebih terbatas. Sejumlah organisasi internasional telah tumbuh secara signifikan ketika semakin banyak pemerintah yang telah menjangkaau keluar untuk mencari hubungan formal dengan negara-negara lain. Beberapa pengelompokan yang dibahas dibawah ini merupakan organisasi, sementara yang lain adalah persetujuan perdagangan.
2.9 Perhimpunan Negara – Negara Wilayah Asia,Afrika dan Amerika
A. Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (Association of Sutheast Asian Nation-ASEAN)
               ASEAN yang dibentuk pada tahun 1967 adalah salah satu kawasan yang dinamis dan berkembang paling cepat didunia. Secara bersama-sama anggotanya-Brunei, kamboja, Malaysia, Indonesia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand,, dan Vietnam adalah mitra dagang utama Amerika Serikat. Tujuan ASEAN adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdamaian dikawasan itu.
B.     Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association-EFTA)
               Asosiasi perdagangan bebas Eropa (EFTA), yang didirikan pada tahun 1960 sebagai reaksi terhadap Uni Eropa, terdiri dari banyak negara Eropa yang bukan anggota Uni Eropa. Negara-negara EFTA ingin menstimulasi perdagangan antar diri mereka sendiri dan memungkinkan tawar menawar dengan Uni Eropa sebagai suatu organisasi ketimbang sebagai negara-negara individu. Ketika negara-negara EFTA mengamati kemajuan Uni Eropa ke arah unifikasi , mereka menyadari bahwa kekuatan Eroapa yang potensial sedang terbentuk. Mereka takuttidak terlibat didalamnya dan bereaksi dengan cara yang berbeda. Banyak yang dahulu anggota EFTA kini menjadi anggota Uni Eropa.
C.    Persetujuan Perdagangan Afrika
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi diseluruh benua, beberapa diantara negara-negara di Afrika telah membentuk kelompok-kelompok perdagangan dan investigasi. Tiga diantaranya adalah  masyarakat ekonomi negara-negara Afrika Barat, pasar bersama untuk negara Afrika timur dan selatan.
D.    Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA)
Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika Utara (North Amerika Free Trade Agreement-NAFTA), yang menciptakan suatu perdagangan bebas antara Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat berdiri pada tanggal 1 januari 1994. NAFTA bukanlah suatu organisasi tapi merupakan suatu perjanjian dagang, yang bdi maksudkan untuk memudahkan perdagangan antara negara-negara NAFTA. Denagan demikian, NAFTA tidak beroperasi sebagai kesatuan terpisah, tetapi menjadi bagian hukum nasional dari tiap negara. Sementara NAFTA menciptakan beberapa lembaga untuk implementasi bagian-bagian persetujuan tertentu, ia tidak mrnciptakan kesatuan gaya Uni Eropa  dan  tidak mendirikan pemerintah regional macam apapun.
Dorongan untuk penciptaan NAFTA dan pendahulunya, persetujuan perdagangan bebas Amerika Serikat-Kanada tahun 1989, adalah keinginan Amerika Serikat untuk tetap sekompetitif mungkin dipasar dunia. Tujuan NAFTA adalah untuk menghapuskan hambatan perdagangan diantara tiga negara, menciptakan suatu wilayah perdagangan bebas. Banyak orang Amerika Serikat dan diseluruh Amerika latin ingin memperluas NAFTA dengan memasukan negara-negara lain didalam wilayah perdagangan bebas itu. Pada tahun 1990, presiden George Bush memproklamirkan sebuah sasaran “perusahaan untuk Amerika”, yang mengangankan suatu zona perdagangan bebas dari Alaska sampai Tiera del Fuego. Meskipun AS gagal memperbesar NAFTA, NAFTA tetap penting untuk bisnis Amerika. Banyak komentator menunjukan perdagangan yang meningkat diantara ketiga negara untuk menunjukan bahwa NAFTA merupakan sukses besar.
E.     Organisasi Negara-negara Amerika (OAS)
Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) adalah sebuah organisasi negara-negara di belahan bumi barat yang di dedikasikan untuk meningkatkan kerjasama di kawasan itu. OAS yang dibentuk pada tahun 1948 dengan Amerika Serikat sebaagai salah satu diantara 21 negara-negara pendiri. Anggota asli yang lain adalah Argentina, bolivia, Cili, Brasil, Kolumbia, Kostarika, Kuba, Republika Dominika, Ekuador,Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Meskipun Kuba adalah anggota OAS, pada tahun 1962 OAS mengeluarkan Kuba dari  keikutsertaan dalam kegiatannya dan OAS telah diperluas dengan memasukan negara-negara tambahan seperti Barbados, Trinidad, Tobago, Jamaika, Grenada, Suriname dll. OAS berkantor pusat di washington DC. Informasi tentang OAS dapat dicari pada situs webnya, oas.org
F.     Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC)
Untuk merespon semakin pentingnya perekonomian negara-negara lingkaran pasifik, Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik telah didirikan pada tahun 1989. Sekarang ia bertindak sebagai wahana regional untuk meningkatkan perdagangan terbuka dan kerjasama ekonomi praktis. Dewasa ini APEC mencakup semua perekonomian utama di kawasan itu. Amerika Serikat adalah salah satu dari 21 anggota yang ada sekarang.
Informasi tentang APEC dapat ditemukan pada situs webnya, apec.org.


G.    Mercosur-Dalam Bahasa Portugis Mercosul
Dalam dua bahasa, Spanyol atau Portugis masing-masing merupakan nsingkatan dari Common Market of the South (Pasar Bersama Selatan) dan dibentuk pada tahun 1991 berdasarkan Pakta Asuncion yang mempersatukan Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay. Sejak kelahirannya, perdagangan didalam mercusor telah meningkat cepat rata-rata 27 persen pertahun, sementara perdagangan dengan belahan dunia lain meningkat 7,5 persen pertahunseperlima dari perdagangan luar negeri ke empat negara itu kini dilakukan  satu sama lain. Naik dari 9 persen pada tahun1990.seluruh pertumbuhan ini juga telah menunjukan perlunya kebijakan terpadu dalam sebuah bidang, termasuk kode persaingan, kebijakan anti dumping, dan penyerasian pajak. Jasa-jasa perlu di himpun di dalam persetujuan mercosur. Koordinasi demikian akan sangat sulit bagi mercosur karena kekurangan kelembagaan seperti komisi Uni Eropa dari Uni Eropa dan Brasil, yang bertanggung jawab atas 70 persen produksi dan penduduk dari pengelompokan itu, telah menentang keras birokrasi atau pengadilan supranasional untuk Mercosur. Selain itu, dua negara besar dalam Mercosur, Brasil dan Argentina, telah melalui beberapa tahun terakhir dengan kemerosotan ekonomi yang parah.




BAB 3
Studi Kasus Dan Jurnal

3.1 Permasalahan
              
               Para anggota Uni Eropa tidak bisa sepakat apakah mereka menggunakan sistem federal terpusat dengan sebagian besar kekuasaan dipegang oleh lembaga-lembaga Uni Eropa (yaitu parlemen, dewan, dan komisi pengawas) atatu membiarkan kekuasaan pada negara anggota dalam bentuk Eropa dari negara-negara anggota. Mereka juga tidak sependapat tentang apakah akan menerima anggota negara baru, yang mana, dan kapan.
               Tetapi satu masalah dimana terdapat kesepakatan yang tidak menggembirakan adalah adanya kecurangan (fraud) dan biaya yang ditimbulkaannya. Fraud ini membebankan Uni Eropa biaya sekitar 7 milliar (dolar amerika)setahun dari anggaran pertanian ini sama dengan48,6% dari total anggaran Uni Eropa adalah pos terbesar di dalam anggaran itu. Kebocoran lain dari anggaran Uni Eropa adalah disebabkan oleh gerombolan mafia yang menipu Uni Eropa sedikitnya 5 milliar (AS dolar) setahun berupa bea masuk yang tak dibayar, pajak pertambahan nilai, dan subsidi ekspor. Beberapa sumber mengatakan ini kerugian tertinggi “10 miliar dolar AS” untuk mengatasi hal ini, Uni Eropa bersama Norwegia, Swiss, Malta dan Islandia menyediakan suatu unit intelijen bea cukai.












3.2 Jurnal ASEAN, WTO
ASEAN
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau biasa disebut dengan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara di Asia Tenggara yaitu : Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand seiring dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut menyepakati pembentukan kesatuan regional untuk lebih mempererat hubungan yang ada dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan antar anggota dalam ikatan yang berwujud suatu kelembagaan (Organisasional atau Institusional).
Dasar pembentukan ASEAN adalah keinginan dan kepentingan bersama diantara negara-negara anggota untuk mempererat hubungan, kesetiakawanan dan kerjasama regional dan dengan terbentuknya ASEAN diharapkan tercipta suatu fundamen dan wadah yang kuat bagi kegiatan-kegiatan kerjasama regional. ASEAN merupakan wujud nyata kesadaran bangsa-bangsa Asia Tenggara untuk menciptakan suatu lingkungan regional yang di dalamnya terdapat sikap saling menghargai, saling mengerti kepentingan masing-masing anggota ,hubungan yang dinamis antar anggota, dan aspek utama yang dikedepankan adalah hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. Pembentukan ASEAN ini merupakan langkah yang fenomenal dari negara-negara Asia Tenggara untuk menghadapi percepatan globalisasi dunia, dunia yang semakin mengglobal, mewujudkan perdamaian dunia khususnya kawasan Asia Tenggara, pengembangan kerjasama, dan memajukan pembangunan ekonomi.

Keanggotaan ASEAN saat ini meliputi seluruh negara-negara Asia Tenggara atau sepuluh negara anggota. Pada awal pembentukannya yaitu pada tamggal 8 Agustus 1967, beranggotakan lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand. Pada tahapan keanggotaan selanjutnya, Brunei Darussalam menjadi anggota ke-enam pada tanggal 7 Januari 1984, dilanjutkan dengan Vietnam yang bergabung pada tanggal 28 Juli 1995, dan disusul oleh Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997. Kamboja merupakan negara terakhir yang bergabung dengan ASEAN berdasarkan kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam KTT ASEAN VI di Hanoi pada tanggal 15-16 Desember 1998. Dengan masuknya Kamboja menjadi anggota ASEAN kesepuluh ini merupakan suatu prestasi fenomenal dan sebagai perwujudan cita-cita para pendiri ASEAN untuk menciptakan ASEAN yang mencakup sepuluh negara Asia Tenggara atau ASEAN-10.
Kesatuan regional yang terwujud ini memiliki nilai-nilai kooperatif yang bertujuan mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang maju, mantap, stabil dan dinamis baik dari segi ekonomi, politik, perdamaian, keadilan sosial dan juga dalam nilai-nilai budaya. Mekanisme kelembagaan yang dimiliki ASEAN menjadikan wadah ini sebagai media akomodasi aspirasi dan sebagai wahana diskusi, perundingan dan negoisasi bagi anggota-anggotanya. Dari hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab negara-negara ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang dinamis dalam hal stabilitas politik dan keamanan , pembangunan ekonomi dan sosial, dan mewujudkan aspirasi dan cita-cita nasional berpulang pada negara-negara anggota ASEAN sendiri.
Serangkaian kesepakatan yang ada dalam usaha untuk mempererat mekanisme hubungan yang ada telah dimunculkan seiring dengan terciptanya kebersamaan dan pereratan ( Kohesifitas ) hubungan negara-negara anggota. Pada KTT ASEAN I, 23-25 Februari 1976 di Bali, negara-negara ASEAN menandatangani perjanjian persahabatan dan kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation / TAC ) di Asia Tenggara dan Deklarasi Kerukunan ASEAN ( Declaration of ASEAN Concord ). TAC merupakan tata perilaku yang mengatur hubungan damai diantara negara-negara dan merupakan instrumen penting perwujudan ZOPFAN. ASEAN concord merupakan dasar, prinsip dan kerangka kerjasama ASEAN yang meliputi bidang politik dan keamanan, ekonomi dan fungsional. Pada KTT ASEAN V, 14-15 desember 1995 di Bangkok, negara-negara ASEAN telah menandatangani Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara / Traktat KBSN-AT (Treaty of Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone / Treaty of SEANWFZT).
Berbagai uraian di atas bisa dikatakan sebagai fundamen atau tonggak langkah ASEAN dalam mengimplementasikan semua kebijakan hasil kesepekatan-kesepakatan anggota. Dalam hal pelaksanaan agenda-agenda yang telah direncanakan ini, ASEAN menghadapi berbagai macam akselerasi perkembangan sektoral (dalam hal politik, ekonomi, dan juga keamanan) baik dari negara anggota, segi intra-regional, maupun inter-regional. Permasalahan–permasalahan yang timbul inilah yang akan menjadi tantangan keberadaan ASEAN sebagai suatu lembaga yang menghadapi dinamika politik dan ekonomi dewasa ini. ASEAN menghadapi tantangan seiring dengan kompleksnya permasalahan domestik negara anggota. Selain itu, perluasan keanggotaan ASEAN memunculkan tantangan fungsional, yaitu :
1. Kredibilitas ASEAN akan ditentukan oleh kemampuannya untuk mengkonsolidasilan diri pasca terwujudnya gagasan ASEAN-10.
2. Kerjasama ASEAN pasca perluasan perlu ditempatkan dalam world view baru yang mencakup kesadaran bahwa hubungan internasional dewasa ini sudah melibatkan isu-isu baru seperti demokrasi, HAM, dan lingkungan hidup.
3. ASEAN akan dituntut untuk mengintensifikasikan pertukaran gagasan dan pemikiran yang bebas mengenai berbagai isu yang akan mempengaruhi masa depan ASEAN.
4. ASEAN diharapkan memempertahankan dan memperkuat hakekatnya sebagai komunitas diplomatik.
Untuk memahami kompleksitas dalam ASEAN, eksistensinya dapat ditelusuri atau dijelaskan dengan konsep regionalism atau integrasi regional dari Joseph Nye. Hal ini sangat erat kaitannya dengan fokus masalah yang menitikberatkan unsur politik dan keamanan dalam suatu mekanisme kelembagaan fungsional ( pendekatan institusional ). Regionalisme dianalisis berdasarkan tingkat kohesi sosial (etnis, ras, bahasa, agama, budaya, sejarah, kesadaran serta warisan bersama), kohesi ekonomi (pola-pola perdagangan), kohesi politik (tipe-tipe rezim serta ideologi) serta kohesi organisasi (keberadaan institusi regional yang sifatnya formal). Teori Regionalism dari Joseph Nye berpendapat bahwa suatu integrasi dalam region sebagai pembentukan kesatuan dari anggota-anggota atau komponen-komponen yang ada. Dalam uraiannya yang lebih lanjut, integrasi regional Joseph Nye terbagi menjadi tiga sektor yaitu integrasi ekonomi, sosial dan politik. Konsep integrasi ekonomi disini lebih terfokuskan pada pembentukan ekonomi transnasional. Syarat mutlak pembentukan hal ini adalah interdependensi perdagangan antar negara intra region dengan indikator bahwa perbandingan antara nilai perdagangan intra region lebih besar daripada nilai perdagangan negara-negara dalam suatu region dengan negara-negara diluar region.
Konsep integrasi politik Joseph Nye mengarahkan pada suatu konsep sistem politik internasional yang bercirikan :
1. Memiliki beberapa struktur institusional walaupun sederhana.
2. Terdapat interdependensi dalam perumusan kebijakan.
3. Terdapat perasaan identitas yang sama dan kewajiban timbal balik.
Integrasi politik meliputi berbagai macam varian yakni integrasi institusional, kebijaksanaan, sikap dan konsep security community. Konsep yang digunakan dalam integrasi politik ASEAN adalah integrasi institusional karena konsep ini sangat relevan dengan keberadaan ASEAN sebagai lembaga fungsional negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Eksistensi integrasi ASEAN tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan internal belaka, juga dipengaruhi oleh factor-faktor eksternal, globalisasi. Menurut Kenichi Ohmae, informasi, investasi, industri, dan individu sebagai factor yang mempengaruhi akselersi globalisasi mempunyai signifikansi peranan dalam proses regionalisme. Factor 4-I tersebut menyebabkan terkikisnya peran negara-bangsa dalam kancah global. Karena itu sebagai bentuk adaptasi terhadap akselerasi globalisasi, negara-negara di kawasan asia tenggara melakukan kerjasama regional dalam ASEAN.














WTO
WTO adalah organisasi internasional yang bertugas menjalankan seperangkat aturan pedagangan. WTO, didirikan pada tahun 1995, merupakan agen baru perdagangan global yang berkuasa, yang telah mengubah GATT (Perjanjian Bea-Masuk dan Perdagangan) menjadi sebuah perjanjian yang mampu memaksakan perdagangan global. WTO adalah salah satu mekanisme utama dari globalisasi ekonomi. Pendukungnya mengatakan bahwa WTO berdasarkan pada ‘perdagangan bebas’ (free-trade). Bahkan WTO jauh sekali dari filosofi perdagangan bebas abad ke-18 yang dikembangkan oleh David Ricardo atau Adam Smith, yang berasumsi bahwa baik tenaga kerja maupun modal kerja tidak boleh lintas batas negara..
Sebelum Putaran Uruguay, aturan-aturan GATT terpusat pada penentuan tarif dan kuota. Seluruh anggota GATT sepakat untuk mewajibkan pelaksanaan aturan-aturannya. Putaran Uruguay memperluas aturan-aturan GATT mencakup jargon perdagangan yang dikenal sebagai “non-tariff barriers to trade” (hambatan non-tarif terhadap perdagangan). Rintangan dimaksud adalah undang-undang keamanan pangan, standar produk, undang-undang pemakaian uang pajak, kebijakan investasi, dan undang-undang domestik lainnya yang memengaruhi perdagangan. Aturan WTO membatasi kebijakan non-tarif yang dapat diberlakukan atau dipertahankan oleh negara bersangkutan.
Saat ini negara anggota WTO berjumlah 134 negara dan 33 negara sebagai pengamat. Resminya, keputusan-keputusan di WTO dibuat dengan cara pemungutan suara (voting) atau konsensus. Namun, berulang-ulang negara-negara maju, terutama yang disebut negara-negara “QUAD” yaitu Amerika, Kanada, Jepang, dan Uni Eropa mengeluarkan keputusan-keputusan penting dalam pertemuan tertutup, dengan tidak mengikutsertakan anggota WTO lainnya.
Proses pengambilan keputusan WTO yang kurang demokratis dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, tercermin dalam Proses Penyelesaian Perselisihan (dispute settlement process) WTO. WTO mengijinkan setiap negara untuk saling menentang undang-undang dan peraturan masing-masing negara lainnya yang dianggap melanggar ketentuan WTO. Kasus-kasus kemudian diputuskan oleh satu panel yang beranggotakan tiga birokrat perdagangan. Tidak ada aturan mengenai konflik kepentingan, dan para panelis seringkali tidak begitu mengerti hukum domestik atau pertanggunggjawaban pemerintah negara bersangkutan terhadap perlindungan pekerja, lingkungan dan hak asasi manusia.
Pengadilan WTO berlangsung secara rahasia. Dokumen-dokumen, pemeriksaan-pemeriksaan dan laporan-laporannya bersifat rahasia. Hanya pemerintah nasional yang dibolehkan berpartisipasi, sekalipun yang dipersoalkan adalah undang-undang negara. Tidak ada banding di luar. Begitu keputusan akhir dikeluarkan WTO, negara yang kalah diberi waktu untuk melaksanakan satu dari tiga pilihan: mengubah undang-undangnya agar sesuai dengan ketentuan WTO, membayar ganti kerugian tetap kepada negara yang menang, atau mendapat sanksi perdagangan yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam prosesnya, WTO telah mengeluarkan beragam kebijakan dalam bentuk perjanjian yang menguntungkan dan merugikan salah satu pihak. Kebijakanya diantaranya:
a.       TRIPS (Perjanjian Perdagangan yang Berhubungan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual / HAKI)mengatur aturan global yang harus dilaksanakan mengenai hak paten,hak cipta (copyright) dan merk dagang.
b.      Perjanjian WTO tentang Standar Sanitasi dan Fitosanitasi (Sanitary and Phytosanitary Standards) membatasi kebijakan pemerintah dalam hal keamanan makanan (kontaminasi bakteri, pestisida, pemeriksaan dan pelabelan) dan kesehatan binatang dan tanaman (impor wabah dan penyakit).
c.       Perjanjian Pertanian (Agreement on Agriculture / AOA) dalam Putaran Uruguay mengatur perdagangan pangan secara internasional dan dalam negeri. Aturan-aturan ini memacu lajunya konsentrasi pertanian ke agribisnis dan melemahkan kemampuan negara-negara miskin untuk mencukupi kebutuhanswadaya pangan.
d.      GATS (General Agreement on Trade in Services atau Perjanjian Perdagangan Jasa) adalah salah satu dari 15 Perjanjian Putaran Uruguay yang diwajibkan oleh WTO.
Secara idealis, WTO pada dasarnya merupakan organisasi perdagangan yang berfungsi mengatur lalu-lintas perdagangan dunia. Berperan besar dalam mediasi konflik-konflik perdagangan antar negara sehingga kepentingan negara-negara anggotanya. WTO berperan dalam usaha peningkatan volume perdagangan antar negara karena perjanjian-perjanjian yang dihasilkannya memacu kompetisi antar negara untuk inovatif dan kreatif. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi prinsip-prinsip dalam WTO:
1. perdagangan tanta diskriminasi
2. perdagangan yang lebih bebas secara gradual melalui negosiasi
3. kemampuan memprediksi: melalui pengetatan dan transparansi
4. mendorong terciptanya kompetisi yang adil
Prinsip-prinsip dasar diatas telah mendorong WTO untuk berperan lebih significan dalam memacu perdagangan antar negara. Selain itu, didalam WTO sendiri, proses negosiasi melalui konsensus juga melahirkan farsi-faksi dalam intern WTO. Farsi-faksi tersebut bekerja berdasarkan kepentingan mereka masing-masing.
Ada tiga kategori isu, yaitu: Kategori pertama, banyak perjanjian WTO (Pertanian, Hak Kekayaan Intelektual, Jasa) memiliki pembahasan tetap (built-in review) dalam satu periode tertentu. Pembahasan ini tidak harus merupakan perundingan deregulasi baru. Kategori kedua termasuk komitmen-komitmen yang dibuat dalam pertemuan tingkat menteri sebelumnya untuk mengadakan perundingan tentang pertanian dan jasa di masa yang akan datang. Pertanyaan kunci yang akan dipecahkan dalam tahun ini adalah apakah kategori ketiga yaitu ‘isu-isu baru’ akan masuk dalam pembahasan WTO. Masuknya isu-isu baru seperti masalah investasi, kebijakan persaingan (competition policy) dan belanja pemerintah (government procurement), akan semakin jauh memperluas kekuasaan WTO.
Melihat konstelasi dan kontestasi WTO dewasa ini, muncul tantangan diadalamnya. Gesekan antar kepentingan kelompok menjadi tantangan sendiri bagi WTO, terutama terlihat ketika KTT di Seattle, kepentingan antar kelompok menjadi sangat tajam sehingga memunculkan kesulitan akut. Pada pertemuan di Seattle, negara-negara WTO akan mematangkan Deklarasi Kementerian (Ministerial Declaration) yang akan mengumumkan agenda WTO yang akan datang. Pada akhir putaran sebelumnya, anggota WTO setuju untuk membentuk komite untuk mempertimbangkan mengenai pertanian, jasa, dan HAKI (sekarang disebut agenda tetap / built-in agenda). Sekarang beberapa negara ingin menambahkan investasi (MAI), belanja pemerintah dan kebijakan persaingan, serta menghendaki agar diadakan suatu perundingan “Putaran Milenium” yang baru. Apapun perundingan masa depan yang akan disepakati, kita dapat mengantisipasi adanya deregulasi lebih lanjut yang menyokong kepentingan swasta. Uni Eropa menghendaki Putaran Millenium di Seattle. Amerika Serikat menghendaki lebih banyak dibatasinya agenda tetap. Beberapa negara berkembang menentang keras perundingan lebih lanjut, mengingat sebagian deregulasi dan swastanisasi merugikan mereka. Mereka menentang putaran baru, dan menghendaki WTO berputar haluan (turn-around), suatu tema yang telah disiarkan oleh para aktivis sedunia. Dan penentangan dari demonstran ati WTO juga menjadi pertanyaan besar didalamnya, apa yang salah dengan WTO sehingga mendapat penolakan dari masyarakat internasional?
Secara teoretik, WTO dapat dijelaskan dengan konsep neo-liberalisme dalam menjelaskan produk-produknya. Perdagangan bebas sebagai roh WTO dilandasi atas pemikiran Hayek tentang keikutsertaaan negara dala aktivitas ekonomi akan mendistorsi pasar, dan pemikiarn TOM Friedman tentang mekanisme pasar sebagai tolok ukur. Perjanjian-perjanjian dalam WTO mempunyai arah pengurangan intervenís negara dalam perekonomian, dan dapat dilihat dari GATS, TRIPS, SPS, danAOA. Selain itu juga dipengaruhi oleh pemikiran David Ricardo tentang comparative advantage. Pemikiran David Ricardo ini merupakan nafas terbentuknya WTO. Melihat dunia pasca malaise, diperlukan suatu organisasi ekonomi yang mengatur perekonomian dengan konsentrasi masalah pengaturan perdagangan, maka pada saat itu dibentuk GATT sebagai embrionya. Berkaitan dengan hegemoni statu negara dalam WTO, factor soft power Sangay dominan didalamnya. Disparitas kondisi perekonomian tiap-tiap negara menyebabkan kekuatan yang lebih besar mempunyai dominasi cukup kuat dalam setiap perjanjian. Tetapi konsep ini menjadi tidak relevan apabila terjadi penentangan dalam jumlah cukup besar oleh lainnya.









BAB 4
PENUTUP


4.1  Kesimpulan
Dalam Dinamika Organisasi Internasioanal terdapat banyak organisasi internasional yang didirikan yang salah satunya adalah  Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB)  yang telah bertanggung jawab atas banyak persetujuan internasional dan sebagian besar penciptaan hukum – hukum internasional sejak 1945. Sebagai contoh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi Majelis Umum tahun 1948, yang berusaha memastikan hak – hak dasar manusia atas semua orang di seluruh dunia.Tugas – tugas Perserikatan Bangsa – Bangsa dilaksanakan melalui organ atau badan utama.*Majelis Umum, Dewan Keamanan. Dewan Sosial, dan Ekonomi, Mahkama Internasional, dan Sekretarian. Meskipun PBB melakukan pekerjaannya di seluruh dunia,semua organ/badan PBB yang utama bermarkas besar di kota New York kecuali Mahkamah Internasional yang terletak di Den Haag, Belanda. Perserikatan Bangsa – Bangsa mempunyai enam bahasa resmi: Arab, Cina, Inggris, Rusia, dan Spanyol
              Organisasi Lain yang ada di Dinamika Organisasi internasional adalah Organisasi yang berupa Bank Bank pembangunan multilateral adalah institusi peminjaman internasional yang dimiliki oleh negara – negara anggota. Mereka bekerja terutama dengan negara – negara berkembang. Sasaran mereka adalah meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial di negara – negara berkembang yang menjadi anggota dengan memberikan pinjaman , bantuan teknis, penanaman modal, dan membatu dengan rencana-rencana pembangunan ekonomi..






Daftar Pustaka

Donald A Ball,dkk.International Business.2004.Jakarta.Salemba Empat
http://arieflmj.wordpress.com/2010/06/17/sekilas-asean-wto-dan-nato/
           










                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar